AdventorialDPRD PPU

Potensi Investasi PPU Besar, DPRD Ingatkan Investor Tetap Hitung Risiko

14
×

Potensi Investasi PPU Besar, DPRD Ingatkan Investor Tetap Hitung Risiko

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD PPU, Raup Muin

Konus.id,PPU– Status Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai bagian dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka peluang investasi yang besar. Namun, peluang tersebut dinilai belum otomatis membuat investor datang. Kepastian aturan, tata ruang, akses, hingga kesiapan infrastruktur tetap menjadi pertimbangan sebelum modal ditanamkan.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengatakan pemerintah daerah bersama DPRD telah melakukan penataan tata ruang untuk memperjelas peruntukan kawasan. Sejumlah wilayah telah dipetakan berdasarkan fungsi, mulai dari permukiman, pariwisata, industri hingga peruntukan lainnya.

“Makanya kemarin begitu Pak Bupati masuk, kita bikin yang namanya tata wilayah. RT, RW, terus kawasan-kawasan sudah kita petakan. Mana wisata, mana pemukiman, mana industri dan lain-lain,” kata Raup.

Penataan tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kawasan yang dapat dikembangkan sekaligus memberikan kepastian bagi calon investor terkait lokasi usaha.

Namun, menurut Raup, potensi wilayah dan ketersediaan lahan saja belum cukup menjadi dasar keputusan investasi. Investor tetap akan menghitung kelayakan bisnis secara menyeluruh, termasuk kebutuhan modal, pasar, biaya produksi dan biaya investasi.

“Orang investasi itu kan bisnis. Dia sudah pasti memperhitungkan. Kita modal berapa, produk kita apa, pasarnya ke mana, biaya-biaya produksi, biaya modal dan lain-lain. Enggak segampang itu,” ujarnya.

Karena itu, kepastian regulasi menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan pemerintah daerah. Raup menyebut masih terdapat sejumlah wacana pengembangan kawasan yang belum disertai keputusan maupun regulasi sebagai dasar yang jelas.

“Wacana banyak, SK-nya juga belum ada. Kayak mana kita mau jual?” kata Raup.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menyulitkan pemerintah ketika menawarkan peluang investasi. Investor membutuhkan kepastian mengenai kawasan yang ditawarkan, aturan yang berlaku, serta bentuk pengembangan yang diperbolehkan.

Di luar regulasi, persoalan infrastruktur juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesiapan investasi. Akses jalan, misalnya, diperlukan agar kawasan yang ditawarkan dapat terhubung dengan wilayah lain dan mudah dijangkau.

Kebutuhan tersebut berhadapan dengan kemampuan fiskal PPU yang terbatas. Pemerintah daerah tidak mungkin membangun seluruh infrastruktur sekaligus sehingga perlu menentukan prioritas berdasarkan kemampuan anggaran dan keterhubungan antarwilayah.

“Dengan dana minim, dengan fiskal yang ada, itu kan sudah semua, tapi itu terkoneksi. Terintegrasi. Umpama wisata, kalau nggak bagus jalan-jalannya, bagaimana orang masuk?” ujarnya.

Raup menilai penataan ruang, kepastian regulasi, pembangunan akses dan kesiapan pemerintah perlu berjalan bersamaan. Jika salah satu bagian belum siap, peluang investasi yang ditawarkan berisiko berhenti sebatas wacana.

Ia juga mengapresiasi langkah Bupati PPU Mudyat Noor yang aktif menyampaikan kebutuhan daerah kepada pemerintah pusat. Namun, komunikasi tersebut menurutnya tetap perlu disertai pembenahan di tingkat daerah agar kebutuhan investasi memiliki dasar yang lebih jelas.

Bagi Raup, investor akan menilai PPU berdasarkan berbagai pertimbangan, bukan hanya besarnya potensi setelah hadirnya IKN. Kepastian lokasi, aturan, akses, infrastruktur, pasar hingga kondisi ekonomi menjadi bagian dari perhitungan sebelum investasi dilakukan.

“Para investor ini melihat peluang. Ini saatnya investasi atau nanti. Kondisi hari ini juga dipengaruhi kondisi global,” tutupnya. (ADV/DPRD PPU)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *