AdventorialDPRD PPU

Fiskal Menyempit, Pokir DPRD PPU Ikut Tertekan dan Aspirasi Warga Tak Semua Terbiayai

8
×

Fiskal Menyempit, Pokir DPRD PPU Ikut Tertekan dan Aspirasi Warga Tak Semua Terbiayai

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaludin

Konus.id, PENAJAM — Tekanan terhadap keuangan daerah Penajam Paser Utara (PPU) mulai mempersempit ruang DPRD dalam menerjemahkan aspirasi masyarakat menjadi program pembangunan. Usulan yang dihimpun melalui reses, kunjungan ke daerah pemilihan, hingga forum perencanaan pembangunan tidak seluruhnya dapat diakomodasi karena keterbatasan anggaran.

Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaludin, mengatakan anggota DPRD memiliki kewenangan untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui berbagai kegiatan di daerah pemilihan. Aspirasi tersebut kemudian dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sebagai salah satu bahan dalam proses perencanaan pembangunan.

“Kami ini yang ada di DPR dalam konteks ini punya hak secara undang-undang, yang namanya pokok-pokok pikiran,” kata Jamaludin.

Menurutnya, pokir bukan sekadar daftar usulan yang dibuat di internal DPRD. Aspirasi tersebut dihimpun melalui interaksi langsung dengan masyarakat, termasuk reses dan kunjungan kepada konstituen.

Selain itu, kebutuhan pembangunan juga muncul melalui musyawarah perencanaan pembangunan mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Seluruh usulan kemudian harus diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah serta prioritas pembangunan yang ditetapkan pemerintah.

Persoalan muncul ketika kemampuan keuangan daerah tidak lagi cukup untuk mengakomodasi banyaknya kebutuhan tersebut. Kebijakan efisiensi anggaran ikut mempersempit ruang belanja, sehingga DPRD tidak dapat memperjuangkan seluruh aspirasi yang telah dihimpun.

“Nggak bisa lagi kami perjuangkan. Karena kenapa? Anggaran tidak bisa lagi kami dapatkan untuk usulan dari daerah kami,” ujarnya.

Kondisi itu membuat DPRD harus menyesuaikan usulan masyarakat dengan program yang telah ditetapkan sebagai prioritas pemerintah daerah. Dukungan terhadap agenda pemerintah tetap berjalan, tetapi jumlah kebutuhan yang dapat dibiayai menjadi lebih terbatas.

“Yang ada sekarang bagaimana kita support yang cuma ada di pemerintah dan itu pun terbatas,” katanya.

Bagi Jamaludin, dampaknya tidak berhenti pada fungsi DPRD sebagai lembaga yang menyerap dan memperjuangkan aspirasi. Masyarakat juga berhadapan dengan semakin kecilnya peluang usulan pembangunan di wilayah mereka masuk menjadi program yang dapat dibiayai APBD.

Ia menilai kebijakan efisiensi perlu dilihat bukan hanya dari sisi penghematan anggaran, tetapi juga konsekuensinya terhadap kemampuan pemerintah daerah memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Saya katakan terus terang tidak memihak ke masyarakat secara luas,” ujarnya.

Menurut Jamaludin, tekanan fiskal tersebut juga memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar, yakni tingginya ketergantungan PPU terhadap sumber pendapatan dari pemerintah pusat.

Ia mendorong pemerintah daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga PPU memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk menentukan pembiayaan pembangunan. Ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH), menurutnya, membuat kemampuan keuangan daerah ikut terpengaruh ketika terjadi perubahan kebijakan transfer maupun efisiensi di tingkat pusat.

Karena itu, pengendalian belanja dinilai bukan satu-satunya jalan. Pemerintah daerah juga perlu mencari dan mengembangkan sumber penerimaan yang berasal dari potensi ekonomi daerah sendiri.

Salah satu sektor yang dinilai memiliki peluang adalah pariwisata. Jamaludin sebelumnya mendorong sektor tersebut dikembangkan lebih serius sehingga tidak hanya menjadi aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga berpotensi memperluas sumber PAD.

Menurutnya, tekanan fiskal seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi struktur pendapatan PPU. Daerah dengan ketergantungan tinggi terhadap dana dari luar memiliki ruang yang lebih terbatas ketika kebijakan transfer berubah.

Dengan memperkuat sumber pendapatan sendiri, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai kebutuhan masyarakat sekaligus menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan.

“Persoalan anggaran saat ini bukan hanya soal berapa besar dana yang tersedia, tetapi juga mengenai sejauh mana daerah memiliki kendali atas sumber pendapatannya sendiri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (ADV/DPRD PPU)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *