AdventorialDPRD PPU

Open Bidding Jabatan Strategis PPU, DPRD Tekankan Pejabat Harus Sesuai Kompetensi

15
×

Open Bidding Jabatan Strategis PPU, DPRD Tekankan Pejabat Harus Sesuai Kompetensi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin,

Konus.id, PPU-Seleksi terbuka atau *open bidding* untuk jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diharapkan tidak sekadar menghasilkan pejabat yang lolos tahapan seleksi. DPRD PPU meminta kemampuan dan kesesuaian kompetensi menjadi dasar dalam menentukan penempatan.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin, mengatakan peserta yang mengikuti *open bidding* seharusnya telah memiliki kesiapan untuk menduduki jabatan yang diperebutkan. Karena itu, kemampuan masing-masing kandidat perlu menjadi pertimbangan dalam proses penentuan pejabat.

“Yang profesional. Mereka yang melewati open bidding ini kan secara profesional. Artinya kalau dia ikut, harapannya dia ingin menempati jabatan tersebut,” ujar Mahyudin.

Menurut Mahyudin, kewenangan menentukan pejabat pimpinan tinggi pratama berada pada Bupati PPU. Namun, kewenangan tersebut tetap perlu dijalankan dengan melihat kapasitas kandidat serta kecocokannya dengan jabatan yang akan diemban.

“Bupati kita harus melihat semua secara profesional sesuai kemampuan agar roda pemerintahan berjalan secara profesional,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar penempatan pejabat nantinya tidak keluar dari ketentuan jabatan maupun surat keputusan (SK) yang telah ditetapkan. Menurutnya, kesesuaian antara tugas jabatan dan kemampuan pejabat menjadi penting karena posisi pimpinan perangkat daerah memiliki tanggung jawab yang luas.

“Jangan sampai tidak sesuai SK. Kalau orang yang profesional tidak perlu harus yang gimana-gimana,” tuturnya.

Jabatan pimpinan tinggi pratama, kata Mahyudin, tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan administratif. Pejabat yang menduduki posisi tersebut juga memiliki tanggung jawab dalam mengarahkan pekerjaan serta membawahi aparatur di organisasi perangkat daerah.

“Karena kan ini membawahi pekerjaan mereka,” ujarnya.

Karena itu, proses *open bidding* dinilai menjadi momentum untuk melihat kapasitas kandidat secara lebih objektif sebelum keputusan penempatan dilakukan. Kemampuan teknis maupun pemahaman terhadap bidang yang akan dipimpin menjadi bagian penting agar pejabat yang terpilih dapat menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya.

Mahyudin menilai prinsip *the right person in the right position* perlu diterapkan dalam pengisian jabatan tersebut. Penempatan pejabat pada posisi tertentu, menurutnya, harus mempertimbangkan kemampuan yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab jabatan.

Hal tersebut juga berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan pemerintahan. Pejabat yang berada pada posisi strategis memiliki peran dalam mengarahkan pekerjaan organisasi perangkat daerah, sehingga kesesuaian kompetensi dengan jabatan menjadi salah satu faktor yang menentukan jalannya tugas pemerintahan.

DPRD PPU berharap hasil *open bidding* nantinya tidak hanya memenuhi kebutuhan pengisian jabatan, tetapi juga menghasilkan penempatan yang sesuai dengan kapasitas masing-masing kandidat.

Dengan penempatan berdasarkan kompetensi, pejabat yang terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai bidangnya dan mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah secara efektif. (ADV/DPRD PPU)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *