AdventorialDPRD PPU

Akses Telemow–Pemaluan Belum Jelas, DPRD PPU Desak Kepastian Status Jalan

15
×

Akses Telemow–Pemaluan Belum Jelas, DPRD PPU Desak Kepastian Status Jalan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani

Konus.id, PPU-Akses jalan Telemow–Pemaluan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menjadi persoalan yang belum tuntas meski telah dikeluhkan masyarakat selama bertahun-tahun. DPRD PPU mendorong pemerintah daerah memperjelas status aset dan lahan agar pembangunan jalan tersebut bisa diupayakan melalui program pemerintah pusat.

Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani, mengatakan jalan Telemow–Pemaluan merupakan akses penghubung utama bagi masyarakat. Namun, upaya penanganannya menghadapi kendala karena jalan tersebut bukan berstatus sebagai aset pemerintah daerah.

“Terkait dengan Inpres Jalan Daerah, itu kan banyak, khususnya di wilayah Telemow-Pemaluan. Itu jalanan berpuluh-puluh tahun yang selalu dikeluhkan masyarakat walaupun memang asetnya bukan aset daerah,” kata Bijak.

Menurutnya, status kepemilikan jalan tidak semestinya membuat kebutuhan akses masyarakat terus tertunda. Pemerintah perlu mencari jalan keluar agar infrastruktur yang digunakan warga sehari-hari itu mendapat penanganan, meski kewenangan asetnya tidak berada langsung di tangan pemerintah daerah.

“Tapi itu akses penghubung utama masyarakat kita yang ada di sana,” ujarnya.

Bijak menyebut pemerintah daerah sebelumnya telah berupaya mengusulkan pembangunan jalan tersebut melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. DPRD mendukung langkah itu, tetapi meminta pengusulan terus dikawal hingga ada kepastian tindak lanjut.

“Kemarin infonya pemerintah daerah coba mengupayakan itu melalui Inpres Jalan Daerah. Kami setuju sekali. Kami sangat setuju sekali. Tinggal didorong terus,” katanya.

Kebutuhan pembangunan jalan juga ditemukan di wilayah Kecamatan Sepaku. Bijak menyoroti akses penghubung Sukaraja–Karang Jinawi yang menurutnya telah lama membutuhkan penanganan. Panjang jalan tersebut disebut kurang lebih sama dengan ruas Telemow–Pemaluan.

“Di Sepaku itu masih banyak juga daerah-daerah kita yang butuh itu, termasuk akses penghubung yang ada di Sukaraja dengan Karang Jinawi. Itu lama sekali sudah, panjangnya kurang lebih sama seperti yang ada di Pemaluan-Telemow itu,” jelasnya.

Selain menunjang mobilitas warga, jalan Sukaraja–Karang Jinawi dinilai berpotensi mendukung distribusi logistik. Bijak menyebut kawasan Maridan memiliki pelabuhan masyarakat yang dapat dimanfaatkan sebagai akses penghubung melalui jalur laut.

“Karena itu juga bisa jadi akses penghubung dari laut. Akses logistik di situ ada pelabuhan warga kita, masyarakat Maridan di sana punya pelabuhan yang bisa kita manfaatkan,” katanya.

Meski demikian, rencana pembangunan juga berkaitan dengan kepastian status lahan yang masih berhubungan dengan PT ITCI. Bijak menilai persoalan tersebut perlu diperjelas agar pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat untuk melanjutkan upaya pembangunan.

Ia mendorong pemerintah daerah segera mempertegas status lahan, kemudian mengupayakan pembangunan melalui skema pendanaan yang memungkinkan, termasuk Inpres Jalan Daerah.

“Harapannya begitu bisa diubah statusnya kemudian pemerintah daerah bisa mengupayakan itu dibangun melalui Inpres. Misalnya itu kan sebuah luar biasa bagi kami,” ujarnya.

Bagi DPRD, kepastian status jalan dan lahan menjadi salah satu langkah penting agar kebutuhan akses masyarakat tidak terus tertahan. Pemerintah daerah diminta tidak berhenti pada tahap pengusulan, tetapi juga menuntaskan persoalan yang menghambat rencana pembangunan.

“Pemerintah daerah harus mempertegas status ini,” pungkasnya. (ADV/DPRD PPU)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *