Konus.id, PPU— Pergantian pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak semestinya hanya diikuti dengan penyusunan program baru. Persoalan yang belum terselesaikan dari periode sebelumnya juga harus menjadi bagian dari pekerjaan kepala OPD yang nantinya terpilih melalui proses seleksi terbuka atau *open bidding*.
Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani, mengatakan DPRD masih menunggu hasil seleksi terbuka untuk lima jabatan kepala OPD tersebut. Ia memilih tidak memberikan penilaian terhadap kandidat karena proses seleksi dan penentuan pejabat masih menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Siapapun yang terpilih ya yang terbaik,” ungkapnya.
Menurut Bijak, pejabat yang ditetapkan nantinya perlu memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas sekaligus menghadapi persoalan yang telah ada di OPD masing-masing. Penilaian terhadap kandidat sepenuhnya akan menjadi dasar bagi Bupati PPU dalam menentukan pejabat yang dianggap mampu menjalankan tugas.
“Yang terbaik berdasarkan hasil penilaian yang nantinya menjadi penilaian bupati, mana yang dianggap kapabel untuk bisa bekerja di bawah bimbingan Pak Bupati,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar lima OPD yang saat ini mengikuti proses seleksi tidak kemudian diposisikan sebagai perangkat daerah yang lebih penting dibandingkan OPD lainnya.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Perbedaan bidang kerja tidak semestinya melahirkan pengelompokan OPD berdasarkan tingkatan tertentu.
“Bagi saya sebenarnya tidak ada area OPD yang terlalu krusial. Ada juga yang tertinggal. Semua punya peran dan fungsinya masing-masing,” jelasnya.
Karena itu, Bijak meminta pemerintah daerah memberikan perhatian secara proporsional kepada seluruh perangkat daerah. Setiap OPD memiliki persoalan dan kebutuhan yang berbeda sehingga penanganannya perlu disesuaikan dengan tugas serta tanggung jawab masing-masing.
“Walaupun kata lima ini krusial, saya pikir treatment-nya juga harus tetap sama. Tidak ada yang boleh terlalu merasa bahwa ini OPD grade A, tier A, tier B, tier C. Semua sama dengan porsinya masing-masing,” katanya.
Selain persoalan pembagian perhatian, kepala OPD yang baru juga dituntut mampu mengelola sumber daya yang tersedia secara proporsional. Menurut Bijak, kebutuhan organisasi tidak semestinya dipenuhi secara berlebihan, tetapi juga tidak boleh sampai menghambat pelaksanaan tugas.
“Nah, harapan kita OPD ini bisa maksimal dengan semua sumber daya yang dimiliki. Enggak juga kurang, enggak juga berlebihan. Saya pikir proporsional,” ujarnya.
Namun, persoalan yang lebih mendasar bagi Bijak adalah bagaimana pejabat baru menghadapi pekerjaan rumah yang telah ditinggalkan pimpinan sebelumnya. Ia menilai pergantian kepala OPD tidak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan persoalan lama dan langsung beralih pada program baru.
Menurutnya, pejabat baru justru harus terlebih dahulu memahami persoalan yang belum selesai, termasuk berbagai harapan dan keluhan masyarakat yang telah disampaikan sebelumnya.
“Harapannya bisa diselesaikan dulu yang sebelum-sebelumnya. Jadi penyerahannya enggak lalu untuk apa dia punya kepala dinas baru kalau tidak bisa menyelesaikan harapan-harapan yang lama itu,” tegasnya.
Dengan demikian, keberhasilan kepala OPD baru tidak hanya dapat dilihat dari jumlah program yang berhasil disusun atau dijalankan. Penyelesaian persoalan yang telah berlangsung sebelumnya juga menjadi bagian dari tanggung jawab pejabat yang baru.
Bijak berharap pejabat yang nantinya ditetapkan Bupati PPU mampu merespons berbagai persoalan yang selama ini muncul di tengah masyarakat dan tidak membiarkan pekerjaan rumah pemerintahan terus berpindah dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya.
“Pejabat yang ditentukan oleh Pak Bupati ini bisa menjawab semua harapan-harapan dan keluhan-keluhan yang sudah disampaikan sejauh ini,” pungkasnya. (ADV/DPRDPPU)
















