Konus.id, PPU— Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menunggu realisasi anggaran kurang bayar sekitar Rp300 miliar dari pemerintah pusat. DPRD PPU menilai keterlambatan pembayaran tersebut dapat mempersempit ruang fiskal daerah dan berimbas pada pelaksanaan program yang telah direncanakan dalam APBD.
Wakil Ketua DPRD PPU, Syahrudin, mengatakan anggaran tersebut memiliki posisi penting dalam menopang belanja daerah. Karena itu, kepastian pencairan dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat menyusun dan menjalankan program sesuai kemampuan keuangan yang tersedia.
“Anggaran Rp300 miliar itu saya kira ini bentuk rasa ketidakadilan pemerintah pusat bahwa kita sebagai daerah penghasil. Karena sudah ada keputusan Kemenkeu itu, sehingga kami berharap apa yang sudah disampaikan kepada kami harus segera direalisasikan,” kata Syahrudin.
Menurutnya, persoalan kurang bayar bukan sekadar menyangkut besarnya nominal dana yang belum diterima daerah. Dampaknya berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah membiayai kegiatan yang telah masuk dalam perencanaan anggaran.
“Karena belanja kami itu dari sana. Kalau itu ditunda, maka semua kegiatannya akan tertunda,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat ruang pemerintah daerah untuk menentukan belanja menjadi lebih terbatas. Program yang telah direncanakan harus disesuaikan dengan kemampuan kas daerah, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Syahrudin berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan pembayaran tersebut sehingga PPU memiliki ruang fiskal yang lebih longgar. Menurutnya, tambahan anggaran itu nantinya perlu diarahkan pada kebutuhan yang masih menjadi persoalan di lapangan.
Salah satu sektor yang menurutnya perlu mendapat perhatian adalah infrastruktur dasar, terutama jalan. Ia menilai masih terdapat wilayah yang membutuhkan peningkatan akses karena kondisi jalan belum memadai.
“Kalau saya melihatnya, harus fokus pada infrastruktur. Karena di mana-mana jalan masih tanah,” katanya.
Namun, Syahrudin mengingatkan pembangunan fisik tidak dapat berdiri sendiri. Kebutuhan dasar masyarakat seperti listrik, air bersih dan pendidikan juga harus masuk dalam prioritas belanja pemerintah daerah.
“Tidak kalah penting kebutuhan dasar seperti listrik, air dan pendidikan yang menjadi prioritas utama yang kepala daerah harus maksimalkan untuk dibangun,” tuturnya.
Menurutnya, realisasi kurang bayar dapat memberikan tambahan ruang bagi pemerintah daerah untuk menentukan prioritas pembangunan. Sebaliknya, semakin lama dana tersebut tertahan, semakin terbatas pula kemampuan daerah membiayai program yang telah direncanakan.
Bagi DPRD PPU, kondisi tersebut membuat kepastian transfer dari pemerintah pusat menjadi penting. Pemerintah daerah membutuhkan ruang fiskal untuk membiayai pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Syahrudin mengatakan penggunaan anggaran setelah kurang bayar direalisasikan tetap harus diarahkan pada kebutuhan yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Pembangunan jalan, peningkatan akses pendidikan, serta pemenuhan kebutuhan listrik dan air disebut sebagai sejumlah persoalan yang masih membutuhkan perhatian.
“Harapan kami, kurang bayar segera direalisasikan agar kita bisa membangun daerah sesuai harapan dan visi misi kepala daerah kita,” pungkasnya. (ADV/DPRDPPU)
















