AdventorialDPRD PPU

Fiskal Menyempit, DPRD PPU Dorong APBD Diprioritaskan untuk Layanan Dasar

235
×

Fiskal Menyempit, DPRD PPU Dorong APBD Diprioritaskan untuk Layanan Dasar

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD PPU, Raup Muin

Konus.id, PPU – Tekanan terhadap fiskal daerah membuat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) harus lebih selektif dalam menentukan penggunaan anggaran. Di tengah keterbatasan ruang fiskal, belanja untuk kebutuhan dasar masyarakat dinilai tidak dapat ditempatkan pada posisi yang sama dengan belanja yang masih memungkinkan untuk ditunda atau disesuaikan.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengatakan kondisi fiskal masing-masing daerah memiliki karakteristik berbeda. Karena itu, keterbatasan anggaran tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan, tetapi menjadi dasar untuk menentukan program yang benar-benar harus dipertahankan.

Menurut Raup, PPU masih memiliki kapasitas APBD yang relatif besar dibandingkan sejumlah daerah lain. Persoalan yang lebih penting adalah memastikan anggaran yang tersedia digunakan untuk membiayai kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

“Jangan kita berfokus kepada fiskalnya, tapi lebih kepada bagaimana kita membuat sebuah kebijakan untuk keberlangsungan dengan dana yang ada untuk keberlangsungan semua, baik itu kesehatan, pendidikan,” kata Raup.

Ia menyebut kesehatan dan pendidikan sebagai dua sektor yang tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, ketika kemampuan keuangan daerah terbatas, pemerintah justru perlu memperjelas prioritas belanja, bukan menjadikan kondisi fiskal sebagai alasan untuk mengurangi perhatian terhadap pelayanan publik.

“Kalau kita hanya berfokus di situ, pasti jatuhnya banyak mengeluh. Kalau saya terbalik, bahwa itu sebagai tantangan,” ujarnya.

Raup mengatakan penentuan prioritas tersebut perlu dibahas secara serius antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sebab, tidak seluruh belanja dalam APBD memiliki tingkat urgensi yang sama.

Ia membedakan antara belanja yang bersifat kewajiban dengan kebutuhan yang masih dapat disesuaikan. Menurutnya, pemerintah daerah harus terlebih dahulu memastikan belanja wajib terpenuhi sebelum mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan lain.

“Kebutuhan ini kan bisa ya bisa tidak, tapi kalau kewajiban itu kan tidak bisa ditawar,” katanya.

Di sisi lain, transparansi menjadi bagian penting dalam pengelolaan APBD. Raup menilai keterbukaan dibutuhkan agar penggunaan anggaran dapat diawasi dan masyarakat dapat mengetahui bagaimana uang daerah digunakan, terutama ketika ruang fiskal tidak lagi longgar.

“Transparansi itu tentu penting. Yang kedua, memang dengan dana yang dianggap cukup terbatas dimanfaatkan betul-betul,” ujarnya.

Menurut dia, belanja yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan fundamental masyarakat dapat dievaluasi apabila kondisi anggaran mengharuskan adanya penyesuaian. Sebaliknya, program yang menyangkut pelayanan dasar perlu tetap dipertahankan.

Raup menyebut pelayanan kesehatan, fasilitas rumah sakit, pendidikan hingga bantuan pemerintah sebagai sejumlah kebutuhan yang tetap harus diperhatikan. Pada saat yang sama, pembangunan infrastruktur seperti jalan juga membutuhkan pengaturan prioritas karena luas wilayah PPU membuat kebutuhan pembangunan tidak sedikit.

“Dengan rasa tanggung jawab, baik itu pemerintah maupun DPR sebagai dewan pengawas, tentunya kita bicara skala-skala prioritas. Walaupun semuanya prioritas,” katanya.

Ia menegaskan pengelolaan APBD tidak cukup hanya dilihat dari besarnya anggaran yang tersedia. Setiap belanja perlu memiliki tujuan dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

DPRD PPU, kata Raup, akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran. Pengawasan tersebut diperlukan agar program yang telah ditetapkan benar-benar berjalan sesuai kebutuhan dan tidak mengabaikan sektor pelayanan dasar.

“Dalam kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah daerah dituntut membuat pilihan anggaran yang lebih terukur. Kebutuhan masyarakat yang bersifat wajib dan fundamental harus menjadi pertimbangan utama sebelum pemerintah mengalokasikan anggaran untuk belanja lain yang masih dapat ditunda atau disesuaikan,” tutupnya. (ADV/DPRD PPU)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *