AdventorialDPRD PPU

Antrean BBM PPU Tak Cukup Diatasi dengan SPBU Baru, DPRD Soroti Kuota

13
×

Antrean BBM PPU Tak Cukup Diatasi dengan SPBU Baru, DPRD Soroti Kuota

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron

Konus.id, PENAJAM – Antrean kendaraan yang kembali mengular di sejumlah SPBU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai tidak cukup diselesaikan dengan menambah jumlah stasiun pengisian bahan bakar. DPRD PPU menilai persoalan utama justru berada pada kecukupan kuota dan pola distribusi BBM bersubsidi.

Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, mengatakan antrean panjang terjadi ketika jumlah BBM yang tersedia tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, penambahan SPBU belum tentu menyelesaikan persoalan apabila pasokan yang diterima tetap terbatas.
“Kuotanya yang terbatas. Kalau kuotanya tidak terbatas, kalau melimpah, tidak mungkin sampai antre,” kata Thohiron.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengusulkan penambahan kuota apabila kebutuhan BBM masyarakat PPU tidak lagi sebanding dengan alokasi yang tersedia. Kepala daerah dapat menyampaikan kondisi tersebut kepada pihak terkait sebagai dasar pengajuan tambahan kuota.
Thohiron menilai kebutuhan BBM di PPU juga tidak dapat dihitung hanya berdasarkan jumlah penduduk. Posisi PPU sebagai wilayah yang dilintasi kendaraan menuju daerah lain membuat konsumsi BBM tidak seluruhnya berasal dari warga yang berdomisili di daerah tersebut.
“Kita tidak bisa membatasi orang perjalanan ke mana. Ke Banjarmasin kemudian kehabisan BBM di tengah jalan, kita tidak bisa melarang. Itu rakyat Indonesia juga,” ujarnya.
Menurutnya, faktor kendaraan yang melintas perlu turut diperhitungkan dalam melihat kebutuhan BBM di PPU. Ketika jumlah pasokan tidak mengimbangi kebutuhan, antrean kemudian menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Masalah lain muncul dari perilaku masyarakat ketika menghadapi ketidakpastian pasokan. Antrean yang panjang dapat membuat warga mengisi BBM lebih banyak dari kebutuhan normal karena khawatir tidak mendapatkan pasokan pada hari berikutnya.
“Orang yang sebenarnya cukup 10 liter jadi membeli 20 liter. Karena melihat kondisi antre panjang, daripada besok antre lagi, mending membeli sekalian,” jelasnya.
Pola tersebut pada akhirnya dapat membuat antrean semakin panjang. Warga yang sebelumnya hanya mengambil BBM sesuai kebutuhan harian memilih menambah volume pembelian ketika mendapatkan kesempatan mengisi.
Thohiron menyebut masyarakat yang ingin menghindari antrean dapat menggunakan BBM nonsubsidi. Namun, BBM bersubsidi memang memiliki ketentuan mengenai kelompok masyarakat yang berhak menerimanya.
“Kalau tidak mau antre, ya bayar BBM yang tidak subsidi,” katanya.
Selain persoalan kuota, pengaturan pola pengisian dan waktu pelayanan juga dinilai dapat menjadi bagian dari upaya mengelola antrean ketika pasokan terbatas. Meski begitu, Thohiron menegaskan bahwa kecukupan kuota dan distribusi tetap menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian utama.
Ia juga menanggapi informasi mengenai rencana pembangunan SPBU baru di kawasan Perumahan Korpri, Kelurahan Nipah-Nipah. Thohiron mengaku belum memperoleh informasi mengenai rencana tersebut.
“Belum dengar,” ujarnya.
Menurut Thohiron, keberadaan SPBU di PPU pada dasarnya sudah cukup. Karena itu, penambahan fasilitas pengisian tidak otomatis menyelesaikan antrean apabila persoalan pasokan dan kuota belum dibenahi.
Dengan kondisi tersebut, DPRD PPU mendorong persoalan antrean BBM dilihat secara lebih menyeluruh, terutama dari kecukupan kuota, distribusi, serta karakter PPU sebagai wilayah yang dilalui kendaraan antardaerah. (ADV/DPRD PPU)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *