AdventorialDPRD PPU

Tahun Ajaran Sudah Berjalan, Kartu Penajam Cerdas PPU Belum Tersalurkan

14
×

Tahun Ajaran Sudah Berjalan, Kartu Penajam Cerdas PPU Belum Tersalurkan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD PPU, Raup Muin

Konus.id, PPU-Program Kartu Penajam Cerdas (KPC) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum juga diterima penerima manfaat meski tahun ajaran baru telah berjalan. DPRD PPU mempertanyakan keterlambatan tersebut dan berencana memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani program bantuan pendidikan tersebut.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengaku belum mengetahui alasan pasti KPC belum disalurkan kepada masyarakat. Padahal, program tersebut merupakan salah satu program unggulan pemerintah daerah dan telah dijalankan sejak awal masa kepemimpinan saat ini.

“Kalau itu saya tidak tahu. Yang jelas itu program-program unggulan lah. Waktu Pak (Bupati) menjabat, itu sudah dijalankan. Tinggal nanti secara teknis, tim teknis nanti kami akan coba panggil, apa kendalanya,” kata Raup.

Menurutnya, DPRD perlu memperoleh penjelasan mengenai persoalan yang membuat penyaluran KPC tertunda. Terlebih, bantuan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan pendidikan masyarakat dan telah masuk dalam program pemerintah daerah.

Keterlambatan menjadi perhatian apabila anggaran untuk program tersebut telah disiapkan, tetapi manfaatnya belum diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran.

“Kalau ada anggaran sudah ini terus masih (belum tersalurkan), itu juga menjadi pertanyaan kembali kepada dinas pengampunya,” ujarnya.

Karena itu, DPRD PPU akan meminta keterangan dari dinas pengampu untuk mengetahui titik persoalan. Penjelasan tersebut diperlukan untuk memastikan penyebab keterlambatan, apakah berkaitan dengan pendataan calon penerima, mekanisme penyaluran, administrasi maupun persoalan teknis lainnya.

Bagi DPRD, program yang telah ditetapkan sebagai program unggulan pemerintah daerah tidak cukup hanya memiliki alokasi anggaran. Pelaksanaannya juga harus memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai sasaran dan tujuan program.

Raup menilai hal tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan program yang telah ditetapkan. Anggaran yang tersedia perlu diterjemahkan menjadi bantuan atau pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Seorang pemimpin itu bukan hanya memimpin. Kalau seorang pemimpin mempunyai rasa tanggung jawab, saya pikir tidak ada yang perlu diragukan dalam tindakan,” katanya.

DPRD PPU akan menggunakan fungsi pengawasan untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan KPC. Pemanggilan terhadap dinas pengampu diharapkan dapat menjawab persoalan yang membuat bantuan pendidikan tersebut belum tersalurkan.

Hingga kini, DPRD mengaku belum menerima penjelasan mengenai penyebab pasti keterlambatan. Informasi mengenai jumlah penerima, mekanisme penyaluran, maupun kendala teknis juga masih akan diklarifikasi kepada OPD terkait.

Raup menegaskan, klarifikasi diperlukan agar persoalan tidak berhenti pada ketidakjelasan administratif. Terlebih, tahun ajaran baru telah berjalan dan program tersebut menyasar kebutuhan pendidikan masyarakat.

“Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab KPC belum tersalurkan,” pungkasnya. (ADV/DPRDPPU)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *