Konus.id, PPU-Rencana Perumda Benuo Taka menambah unit usaha melalui pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Perumahan Korpri, Kelurahan Nipah-Nipah, Penajam Paser Utara (PPU), dinilai perlu dikaji lebih jauh.
DPRD PPU mempertanyakan urgensi pembangunan fasilitas baru tersebut. Sebab, penambahan SPBU dinilai belum otomatis menjawab persoalan antrean BBM yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Persoalan pasokan dan kuota justru dinilai menjadi hal yang perlu diperjelas sebelum rencana tersebut direalisasikan.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, mengaku belum mengetahui secara langsung rencana ekspansi bisnis Perumda Benuo Taka tersebut.
“Belum mendengar, saya belum mendengar,” kata Thohiron saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, pembangunan SPBU di Nipah-Nipah perlu didasarkan pada kebutuhan masyarakat yang terukur. Ia menilai keberadaan SPBU yang sudah beroperasi saat ini masih relatif mampu melayani kebutuhan di wilayah tersebut.
“Sebenarnya SPBU di sini itu sudah cukup saja,” ujarnya.
Di sisi lain, kebutuhan BBM di PPU memang menghadapi tekanan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan. Perkembangan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) turut membuat kebutuhan bahan bakar menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian pemerintah daerah.
Namun, Thohiron menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan menambah jumlah titik pengisian BBM. Jika pasokan yang diterima SPBU tidak ikut bertambah, fasilitas baru berpotensi hanya memindahkan persoalan antrean dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
“Penambahan SPBU tanpa dukungan alokasi pasokan yang memadai berpotensi tidak menyelesaikan persoalan distribusi BBM,” ujarnya.
Karena itu, menurut dia, rencana bisnis Perumda Benuo Taka perlu melihat hubungan antara kebutuhan BBM, kapasitas SPBU yang sudah tersedia, pola distribusi, serta kuota yang diberikan kepada masing-masing SPBU.
Persoalan tersebut menjadi penting terutama untuk BBM bersubsidi. Ketika permintaan meningkat sementara kuota tidak mengikuti kebutuhan, antrean tetap dapat terjadi meskipun jumlah SPBU bertambah.
Saat ini sejumlah SPBU telah beroperasi di wilayah Kecamatan Penajam, Babulu, dan Sepaku. Pemerintah daerah sebelumnya mendorong penambahan fasilitas pengisian BBM sebagai salah satu opsi menghadapi peningkatan kebutuhan bahan bakar di PPU.
Bupati PPU Mudyat Noor sebelumnya menyebut ketersediaan BBM, khususnya BBM bersubsidi, menjadi perhatian pemerintah daerah. Peningkatan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat dinilai turut memengaruhi kebutuhan bahan bakar.
Pemkab kemudian mendorong Perumda Benuo Taka mengambil peran melalui pengelolaan SPBU baru. Fasilitas yang direncanakan tersebut diarahkan untuk melayani sejumlah sektor, termasuk angkutan umum, nelayan, dan pertanian.
Keterlibatan BUMD juga diharapkan dapat membantu pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Meski demikian, DPRD meminta rencana tersebut tidak hanya dilihat sebagai ekspansi bisnis perusahaan daerah.
Thohiron menilai aspek kebutuhan masyarakat dan kemampuan pasokan harus menjadi dasar sebelum pembangunan dilakukan. Termasuk memastikan lokasi yang dipilih benar-benar memiliki kebutuhan yang belum terlayani oleh SPBU yang ada.
“Karena itu, rencana bisnis Perumda Benuo Taka harus dikaji lagi mengenai kebutuhan, lokasi, mekanisme distribusi, hingga kepastian kuota BBM yang akan diterima,” tutupnya. (ADV/DPRD PPU)
















