EDUKASI

Perempuan dan Anak Menanggung Risiko  Lebih Besar ; Karhutla Bukan Sekadar Krisis Lingkungan

364
×

Perempuan dan Anak Menanggung Risiko  Lebih Besar ; Karhutla Bukan Sekadar Krisis Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Basic Training FPPIK UNMUL HMI CABANG SAMARINDA : MATERI KEPEREMPUANAN

Konus.id, SAMARINDA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sering kali dipandang sebagai persoalan lingkungan yang berkaitan dengan kerusakan hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran udara. Namun, ada satu sisi yang tidak boleh luput dari perhatian, yaitu bagaimana bencana ekologis ini berdampak terhadap kehidupan perempuan dan anak-anak.

Kelompok 1 peserta Basic Training Latihan Kader (LK 1) FPPIK UNMUL HMI Cabang Samarinda, yang terdiri dari Annisa Fitriani, Adli Al Hakim, dan Amau, mengangkat persoalan tersebut melalui perspektif keperempuanan. Bagi mereka, karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan juga persoalan kemanusiaan dan keadilan gender.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, tercatat sebanyak 13.086 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dalam pelaporan khusus karhutla pada periode 27 Juli hingga 15 September 2026. Angka ini menjadi pengingat bahwa dampak kerusakan lingkungan tidak berhenti pada alam, tetapi juga menyentuh kesehatan dan kehidupan masyarakat.

Dalam perspektif keperempuanan, dampak karhutla perlu dilihat lebih jauh. Perempuan sering kali memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan rumah tangga, pengasuhan anak, serta perawatan anggota keluarga. Ketika kabut asap mengganggu kesehatan, perempuan tidak hanya menghadapi risiko terhadap kesehatannya sendiri, tetapi juga berpotensi menanggung beban tambahan untuk merawat anak dan anggota keluarga yang terdampak.

Di sisi lain, anak-anak, terutama balita, memiliki kerentanan terhadap pencemaran udara karena sistem pernapasannya masih berkembang. Kondisi ini membuat perempuan, khususnya para ibu, sering berada pada posisi yang kompleks: menjadi kelompok yang ikut terdampak sekaligus pihak yang dituntut memastikan keselamatan keluarganya.

Persoalan ini memperlihatkan bahwa krisis lingkungan tidak selalu memberikan dampak yang sama kepada setiap orang. Ada kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan lebih besar untuk menghindari paparan asap, memperoleh layanan kesehatan, dan memenuhi kebutuhan selama bencana. Sebaliknya, kelompok yang memiliki keterbatasan ekonomi dan akses layanan sering kali menghadapi risiko yang lebih berat.

Kelompok 1 memandang bahwa pembahasan karhutla harus melampaui narasi yang hanya menempatkan perempuan sebagai korban. Perempuan perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan lingkungan, pengawasan kawasan rawan kebakaran, hingga upaya pemulihan masyarakat pascabencana.

Selama ini, pengalaman dan pengetahuan perempuan dalam menjaga lingkungan keluarga maupun komunitas sering kali belum mendapatkan ruang yang setara dalam proses pengambilan keputusan. Padahal, keterlibatan perempuan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan bencana yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Perspektif keperempuanan mengajarkan bahwa perjuangan perempuan tidak hanya berbicara mengenai kesetaraan di ruang sosial dan politik, tetapi juga mengenai hak untuk hidup dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan adanya perlindungan kesehatan yang mudah diakses, informasi kualitas udara yang transparan, fasilitas perlindungan bagi ibu hamil dan anak-anak, serta pelibatan perempuan dalam kebijakan pengendalian karhutla.

Bagi Kelompok 1, memperjuangkan lingkungan yang sehat juga merupakan bagian dari perjuangan keadilan bagi perempuan. Sebab, tidak seharusnya perempuan terus dibebani tanggung jawab menghadapi dampak bencana, sementara suara dan keterlibatannya dalam mencegah bencana justru diabaikan.

Karhutla mengajarkan bahwa persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari persoalan sosial dan gender. Hutan yang terbakar bukan hanya kehilangan ekologis, tetapi juga ancaman terhadap kesehatan, kesejahteraan, dan masa depan generasi berikutnya.

 

Perempuan harus memiliki ruang untuk bersuara, terlibat, dan menentukan masa depan lingkungannya. Karena memperjuangkan keselamatan lingkungan juga berarti memperjuangkan keadilan bagi perempuan dan seluruh masyarakat.

 

Penulis: Kelompok 1 Basic Training LK 1 FPPIK UNMUL HMI Cabang Samarinda

Annisa Fitriani | Adli Al Hakim | Amau

Materi Keperempuanan oleh: Yunda Aulia Wanda Devania

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *