Konus.id, Samarinda – Sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru di Kota Balikpapan kembali menuai kritik tajam dari masyarakat. Kebijakan yang awalnya bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan ini justru dinilai kurang adil, terutama bagi warga di wilayah padat penduduk.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerag (DPRD) Kalimantan Timur dari Dapil Balikpapan, Damayanti, yang menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut.
Damayanti, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan bahwa aspirasi dari masyarakat terkait kebijakan zonasi terus mengalir ke kantornya. Menurut warga, kebijakan ini belum berjalan secara adil dan malah mempersulit akses ke sekolah negeri bagi beberapa keluarga.
“Menurut sebagian warga, sistem zonasi belum sepenuhnya adil dan merugikan beberapa pihak. Aneka keluhan itu patut diperhatikan pemerintah daerah dengan mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan sistem zonasi,” ujarnya.
Banyak orang tua merasa bahwa anak mereka terpaksa bersekolah di sekolah swasta yang jauh dan lebih mahal karena keterbatasan kuota di sekolah negeri yang seharusnya dapat diakses. Situasi ini menimbulkan keresahan, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah dengan populasi tinggi seperti Balikpapan.
Salah satu masalah yang disoroti Damayanti adalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang tidak sebanding dengan laju pertumbuhan penduduk di Balikpapan. Hal ini memicu ketimpangan akses pendidikan di kota tersebut.
“Dalam kasus ini, sepertinya daya tampung sekolah menjadi sumber masalah,” kata Damayanti. Ia menilai bahwa ketidakseimbangan antara jumlah sekolah dan kebutuhan masyarakat menjadi penghalang utama dalam mewujudkan tujuan zonasi untuk pemerataan pendidikan.
Selain itu, ia mencatat bahwa minimnya fasilitas pendidikan yang merata di seluruh wilayah kota menyebabkan munculnya sekolah favorit dan sekolah yang kurang diminati, sehingga persaingan antar orang tua menjadi semakin intens.
Damayanti mendesak pemerintah provinsi dan kota untuk bekerja sama dalam mencari solusi jangka panjang atas permasalahan ini. Ia menekankan pentingnya peningkatan daya tampung sekolah yang sejalan dengan pertumbuhan populasi serta pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh sekolah.
“Fasilitas sekolah negeri yang tidak merata juga menyebabkan adanya sekolah favorit dan sekolah yang kurang diminati,” tambahnya. Damayanti juga menyarankan agar kebijakan zonasi dievaluasi secara rutin agar bisa lebih adaptif terhadap kondisi lapangan.
Menutup pernyataannya, Damayanti menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin oleh pemerintah.
“Kita tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses yang layak tanpa diskriminasi,” ujarnya. (aw/adv/dprdkaltim)