DPRD KALTIM

Tenaga Ahli: Pilar Strategis di Balik Optimalisasi Kinerja Pansus DPRD Kaltim

22
×

Tenaga Ahli: Pilar Strategis di Balik Optimalisasi Kinerja Pansus DPRD Kaltim

Sebarkan artikel ini
Foto : Jahidin, Anggota DPRD Kaltim. (Foto: ist)

Konus.id, Samarinda, – Tenaga ahli kini menjadi elemen vital dalam mendukung kinerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Ketua Pansus, Jahidin, menegaskan peran mereka sangat signifikan dalam mengkaji dan membahas isu-isu strategis yang dihadapi daerah.

“Kalau hanya satu tenaga ahli, sulit untuk bekerja sama. Dengan adanya tenaga ahli yang cukup, kerja pansus menjadi lebih optimal,” ungkap Jahidin.

Namun, Jahidin menyoroti pentingnya dasar hukum yang mengatur keberadaan tenaga ahli. Dirinya menekankan perlunya Surat Keputusan (SK) dan perjanjian kerja resmi sebagai landasan yang sah.

“Jika tidak ada SK, perjalanan dinas tanpa pendamping bisa menjadi temuan saat verifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kami tidak ingin bekerja tanpa dasar hukum,” jelasnya.

Sekretariat DPRD Kaltim telah menyatakan kesiapannya memberikan dukungan kelembagaan. Meski begitu, langkah akhir ada pada pimpinan DPRD untuk menyetujui regulasi yang menjadi payung hukum keberadaan tenaga ahli.

Keberadaan tenaga ahli yang diakui secara hukum tidak hanya akan memperkuat kinerja Pansus, tetapi juga menjamin akuntabilitasnya. “Kami ingin kerja pansus berjalan optimal dan hasilnya bermanfaat bagi rakyat,” tegas Jahidin. (aw/adv/dprdkaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *