Konus.id, PPU – Masalah tapal batas antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kabupaten Paser hingga kini belum menemukan titik terang. Padahal, isu ini telah berlangsung cukup lama sejak PPU memisahkan diri dari Kabupaten Paser pada tahun 2002 silam.
Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahruddin, menegaskan bahwa pihaknya tengah mendorong penyelesaian persoalan ini secara damai dan terstruktur, salah satunya melalui pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang masih dalam proses finalisasi.
“Saat ini kita sedang bahas RTRW. Saya kira nanti pasti akan ada titik temu, karena Paser ini kan daerah induk kita. Tentu komunikasi harus berjalan baik,” kata Syahruddin, (12/11/2025).
Ia juga menekankan bahwa tidak ada yang perlu diperebutkan dalam polemik tapal batas tersebut, karena seluruh wilayah tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tidak ada yang perlu kita perebutkan. Semua ini milik NKRI,” tegasnya.
Untuk mempercepat penyelesaian, baik DPRD maupun Pemerintah Kabupaten PPU telah membentuk tim khusus. Tim ini akan melakukan pendekatan dan komunikasi intensif dengan pihak Kabupaten Paser, yang juga telah menunjuk tim serupa.
“Tim dari PPU dan Paser akan bertemu untuk mencari titik temu. Kita ini satu bangsa, jadi tidak ada alasan untuk ribut,” pungkasnya.(aw/adv/dprd/ppu)