Konus.id, PPU – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, kembali menegaskan perlunya pemerintah daerah segera memfungsikan berbagai fasilitas yang telah rampung dibangun dengan dana publik.
Ia menyatakan bahwa fasilitas-fasilitas tersebut seharusnya segera digunakan agar investasi negara tidak terbuang percuma.
Syahrudin menekankan pentingnya pemanfaatan maksimal dari hasil pembangunan, mulai dari penyusunan Peraturan Daerah (Perda) hingga implementasi proyek-proyek fisik. Ia menyoroti betapa mendesaknya proses operasional setelah bangunan rampung dikerjakan.
“Sama dengan Perda yang kita buat itu, ini implementasinya sudah sejauh mana, karena Sosper sudah dilarang itu, yang boleh kita itu sosialisasi Raperda. Nah, kita mau begitu dibangun proseskan langsung ini semua agar bisa berfungsi,” ungkap Syahrudin, mendorong langkah konkret untuk memastikan fasilitas publik yang telah selesai langsung dapat digunakan.
Syahrudin juga menyinggung fasilitas seperti Rumah Jabatan (Rujab) yang meskipun selesai dibangun dan telah menguras dana publik, tetap belum ditempati. Menurutnya, fasilitas tersebut mestinya sudah dapat dimanfaatkan.
“Kalau Rumah Jabatan (Rujab) sudah selesai, segera saja ditempati. Siapapun pejabatnya, tinggal saja di sana, jangan sampai kosong begitu saja,” tegas Syahrudin.
Syahrudin menekankan bahwa seluruh fasilitas yang telah dibangun dengan dana pemerintah, baik sekolah maupun infrastruktur umum lainnya, harus segera digunakan begitu selesai. Ia menambahkan pentingnya pemahaman jelas akan tujuan fasilitas tersebut untuk melayani kepentingan masyarakat.
“Fasilitas yang dibiayai negara ini tentu harus dimanfaatkan, entah itu sekolah atau fasilitas lain. Ketika kita merencanakan sesuatu, harus tahu apa fungsinya dan segera dimanfaatkan, jangan hanya dibiarkan kosong,” tambahnya.
Tak hanya menyoroti satu atau dua proyek, Syahrudin menganggap berbagai fasilitas yang belum dimanfaatkan menunjukkan lemahnya pengawasan dan prioritas pemerintah daerah dalam mengoperasikan fasilitas publik.
Dalam hal ini, DPRD PPU mendorong pemerintah daerah untuk segera bertindak dan memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia. Langkah ini dinilai penting demi menghindari pemborosan anggaran sekaligus memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari fasilitas yang telah dihadirkan oleh negara. (adv/dprd/ppu/dag)