Konus.id, PENAJAM – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, mendorong pemerintah daerah untuk menyusun regulasi harga hasil tambak guna melindungi nelayan dari kerugian saat panen raya. Pernyataan ini ia sampaikan usai berdialog langsung dengan sejumlah petambak yang mengeluhkan anjloknya harga jual ikan, khususnya bandeng, saat musim panen.
“Ketika panen besar, harga justru turun tajam. Ini sangat merugikan petani tambak karena biaya produksi tidak tertutupi,” ujar Sujiati dalam Podcast Rumah Rakyat, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, para petambak menginginkan adanya regulasi seperti sektor pertanian pangan, yang memiliki harga dasar untuk melindungi petani saat panen. “Permintaan mereka adalah agar ada aturan penetapan harga minimum. Kami akan upayakan ini melalui pembahasan lebih lanjut di DPRD,” katanya.
Sujiati juga menyinggung perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pangan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai meningkat. Ia berharap perhatian serupa juga diberikan pada sektor perikanan budidaya, khususnya tambak.
Selain regulasi harga, Sujiati turut menyoroti belum tersedianya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di wilayah PPU. Kondisi ini membuat nelayan harus menjual hasil tambak mereka ke Balikpapan, sehingga menambah biaya distribusi.
“Sampai hari ini kita belum punya TPI. Akibatnya, hasil tambak dari Penajam dibawa ke Balikpapan untuk dijual,” jelasnya.
Sujiati menilai keberadaan TPI sangat penting untuk mendukung sistem pemasaran hasil tambak secara langsung di daerah. Ia pun berkomitmen untuk mendorong pemerintah daerah agar membangun fasilitas tersebut di PPU.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa dorong agar fasilitas pemasaran seperti TPI bisa hadir di Penajam, sehingga petambak tidak lagi bergantung pada luar daerah,” pungkasnya.