Konus.id, PPU – Rencana pemindahan pasar di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menghadapi tantangan serius, terutama dalam hal sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat setempat.
Meskipun pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya sosialisasi, resistensi dari para pedagang yang enggan berpindah ke lokasi baru menjadi hambatan utama.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Ishaq Rahman, menilai bahwa kebiasaan masyarakat dan keengganan pedagang untuk berpindah membuat sosialisasi pemindahan pasar ini kurang efektif.
“Ini ibaratnya seperti kalau kita diajak ke masjid, orang lebih suka ke tempat hiburan daripada masjid. Jadi, dominannya belok ke kiri,” ujar Ishaq, menggambarkan bagaimana kebiasaan masyarakat yang sulit diubah bisa menjadi kendala dalam program pemindahan pasar ini.
Menurut Ishaq, masyarakat dan pedagang memiliki preferensi lokasi yang sudah terbentuk lama, yang menyebabkan mereka merasa tidak nyaman dengan perubahan. Kebiasaan ini serupa dengan pola berpikir yang sulit diubah meskipun sosialisasi terus digencarkan.
Ishaq mengungkapkan bahwa resistensi dari pedagang juga menjadi faktor penghambat utama. Para pedagang yang telah lama berjualan di pasar lama merasa lebih nyaman dengan tempat tersebut dan tidak ingin berpindah ke lokasi baru.
“Nah, kalau saya pikir, pemerintah mau sosialisasi seperti apapun tetap agak kesulitan karena pedagang yang menempati enggak mau,” lanjutnya.
Menurut Ishaq, meskipun pemerintah mencoba berbagai pendekatan untuk meyakinkan pedagang, proses pemindahan ini tetap menghadapi tantangan karena banyak pedagang yang merasa lokasi baru tidak akan memberikan keuntungan yang sama seperti di pasar lama. (adv/dprd/ppu/dag)