Konus.id, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda menyoroti lemahnya sosialisasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan sekolah gratis di kota ini. Anggota dewan, Ismail Latisi, mengatakan masih banyak orang tua murid yang belum memahami sepenuhnya hak anak-anak mereka atas fasilitas pendidikan gratis dari pemerintah.
Meski Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah menyalurkan buku pelajaran dan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) gratis untuk siswa SD dan SMP negeri, praktik pembelian buku tambahan dan pungutan liar disebut masih terjadi di beberapa sekolah.
“Kalau sekolah negeri masih mewajibkan pembelian buku, itu sudah menyalahi aturan. Disdikbud harus segera bertindak,” ujar Ismail.
Ia mengapresiasi langkah penyusunan LKPD oleh guru-guru lokal sebagai pengganti LKS yang sebelumnya dibeli dari luar. Namun distribusi LKPD sejak awal bulan ini dinilai belum dibarengi dengan sosialisasi yang kuat kepada wali murid.
“Larangan pungutan ini harus diumumkan secara terbuka. Bukan hanya lewat surat edaran internal. Wali murid perlu tahu apa yang menjadi hak anak-anak mereka,” ujarnya.
Ismail juga meminta agar Disdikbud memastikan tak ada celah bagi sekolah untuk melakukan pungutan berkedok sumbangan atau kewajiban membeli buku penunjang. Keterbukaan informasi disebutnya menjadi kunci agar program pendidikan gratis benar-benar tepat sasaran.
Ia mendorong agar informasi tentang kebijakan ini disampaikan melalui saluran resmi seperti media sosial dinas, forum komunikasi sekolah, hingga saat pertemuan wali murid, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Artinya ini bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan pendidikan yang benar-benar gratis dan berkualitas,” ucapnya.
Survei dari lembaga pendidikan lokal mencatat bahwa lebih dari 30 persen orang tua siswa di Samarinda belum mendapat informasi langsung dari sekolah terkait hak atas buku dan LKPD gratis. Kondisi ini membuka peluang terjadinya pungutan tidak resmi yang merugikan masyarakat, khususnya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Ismail menegaskan bahwa pengawasan dan transparansi menjadi langkah penting agar kebijakan pendidikan gratis benar-benar dirasakan secara merata oleh seluruh siswa di Samarinda. (Wd/adv/dprd/smd)