Konus.id Rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kalimantan Timur (Kaltim) oleh pemerintah pusat pada 2026 memicu reaksi tajam dari berbagai pihak, termasuk anggota dewan setempat.
Muhammad Samsun, anggota Komisi III DPRD Kaltim, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif penolakan terhadap kebijakan DBH tersebut yang akan berdampak pada tahun anggaran mendatang. Sebagai wilayah penghasil energi utama di tanah air, Kaltim berhak atas alokasi DBH yang substansial sesuai ketentuan Undang-Undang.
“Kaltim selama ini selalu menjadi anak manis, selalu adem dan tenang,” ujarnya.
Meskipun selama ini kondisi sosial di Kaltim relatif stabil, Samsun menekankan bahwa perjuangan untuk kesejahteraan warga harus tetap digelorakan. Ia khawatir kebijakan pemotongan ini justru akan memperlambat laju pembangunan daerah.
Samsun juga menegaskan bahwa jika mekanisme koordinasi antar-pemerintahan gagal merespons kekhawatiran terkait pemangkasan DBH, maka potensi aksi masyarakat sulit dicegah.
“Kami tentunya tidak bisa menghalangi masyarakat Kalimantan Timur untuk melakukan aksi,” ungkapnya.
Sebagai catatan, Kaltim berpotensi hanya menerima dana DBH sekitar Rp15 triliun pada 2026, yang menandai penurunan mencolok dibandingkan realisasi sebelumnya yang mencapai Rp21 triliun.(aw/adv/dprdkaltim)













