Konus.id, PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menilai bahwa penerapan retribusi sampah di TPA Buluminung dapat menjadi salah satu sumber pendapatan signifikan bagi daerah. Menurutnya, kebijakan ini memiliki peluang besar untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penerapan retribusi ini bisa meningkatkan PAD, oleh karena itu kita perlu memperhatikan regulasi yang sudah ada untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujarnya, sembari menggarisbawahi pentingnya memaksimalkan peraturan yang ada demi kesejahteraan daerah.
Meski demikian, Raup Muin juga mengingatkan agar dampak sosial dari kebijakan ini tidak diabaikan. Ia menegaskan perlunya menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi dan kemungkinan efek sosial yang mungkin muncul.
“Meskipun kebijakan ini bisa membawa berkah, kita tidak boleh mengabaikan dampak sosial yang mungkin terjadi, baik yang positif maupun negatif,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa penerapan kebijakan harus sejalan dengan peraturan yang berlaku. “Kita harus mengacu pada peraturan yang berlaku dalam menerapkan retribusi ini. Jika tidak tercakup dalam aturan, kita perlu membahas bagaimana meningkatkan PAD secara bersama-sama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Raup menyoroti pentingnya tinjauan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 yang mengatur retribusi sampah di TPA Buluminung.
“Terkait informasi mengenai Perda Nomor 1 tahun 2024, kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Kami tidak ingin PAD meningkat namun pada akhirnya mengorbankan masyarakat kecil,” ungkapnya.
DPRD PPU berencana mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait guna memperdalam pembahasan tentang retribusi sampah ini, termasuk dampak dan cara implementasinya.
“Kami berencana untuk mengadakan hearing dengan dinas terkait untuk membahas isu ini lebih dalam,” tambah Raup Muin.
Ia mengingatkan pentingnya pendekatan kerja yang terarah dan sistematis untuk memastikan keberhasilan program-program pembangunan daerah.
“Pemerintah harus bekerja secara sistematis, bukan secara parsial, untuk memastikan keberhasilan program pembangunan daerah,” tutupnya. (adv/dprd/ppu/dag)