RAGAM

PSU Kukar Mencerminkan Kegagalan Dalam Penyelenggaraan Pesta Demokrasi

77
×

PSU Kukar Mencerminkan Kegagalan Dalam Penyelenggaraan Pesta Demokrasi

Sebarkan artikel ini

Konus.id, Kukar – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kutai Kartanegara akibat didiskualifikasinya Edi Damansyah mencerminkan kegagalan dalam penyelenggaraan Pemilu yang seharusnya berjalan dengan lebih baik. Ketika sebuah daerah harus melaksanakan PSU, hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam proses seleksi calon, administrasi, atau pengawasan yang seharusnya lebih ketat dari awal.

Diskualifikasi seorangparpol calon, yang mengakibatkan harus diadakannya PSU, adalah bukti bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar kurang optimal dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk memastikan integritas dan kelancaran pemilu.

“Erdin Syam selalu Sekretaris Umum Semmi Kaltim menyampaikan PSU bukanlah hal yang mudah. Selain memerlukan waktu dan tenaga ekstra, juga menyedot anggaran yang tidak sedikit. Mengingat anggaran untuk PSU yang cukup besar, hal ini juga bertentangan dengan kebijakan Presiden mengenai efisiensi anggaran negara. Presiden Indonesia sering kali menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien dan berkelanjutan, namun dengan adanya PSU, pengeluaran negara yang lebih besar menjadi pertanyaan besar”.

Dalam konteks ini, adanya pengeluaran yang tidak direncanakan ini seharusnya menjadi refleksi bagi KPU/penyelenggara dan pihak terkait untuk memperbaiki mekanisme pemilu kedepan agar kejadian serupa tidak terulang di Kabupaten Kutai Kartanegara, Tegasnya Erdin.

Selain itu, PSU yang membutuhkan biaya besar ini dapat menimbulkan kekecewaan masyarakat, yang merasa bahwa uang negara lebih baik digunakan untuk kepentingan publik lainnya, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan atau program kesejahteraan sosial lainnya. Rakyat pun dapat merasa bahwa pelaksanaan pemilu yang gagal dan akhirnya membutuhkan PSU mencerminkan kurangnya ketegasan dalam persiapan pemilu.

“Dengan demikian ke depan, KPU harus melakukan evaluasi lebih mendalam terhadap semua tahapan pemilu/pilkada untuk mencegah kejadian serupa. Integritas dan kualitas penyelenggaraan pemilu harus menjadi prioritas, bukan hanya efisiensi anggaran. Keputusan untuk melakukan PSU seharusnya bisa dihindari dengan persiapan yang lebih baik di awal, baik dalam segi pengawasan dan persiapan sebelum penyelenggaraan pemilu/pilkada”.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *