AdventorialDPRD KALTIM

Proses Perbaikan Fender Mahakam I Molor Setahun, DPRD Kaltim Desak PMTS Segera Bertindak

174
×

Proses Perbaikan Fender Mahakam I Molor Setahun, DPRD Kaltim Desak PMTS Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecelle (ist)

Konus.id Samarinda Hampir setahun berlalu sejak dua kecelakaan tongkang merusak pelindung fender Jembatan Mahakam I, namun PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera (PMTS) sebagai penanggung jawab belum menunjukkan kemajuan signifikan dalam proses perbaikannya. Situasi ini memicu kekhawatiran DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang menilai penundaan ini mengancam keselamatan infrastruktur vital dan pengguna jembatan sehari-hari.

Kerusakan fender tersebut bermula dari dua kejadian berbeda pada 2025. Peristiwa pertama terjadi pada 16 Februari 2025, ketika tongkang pengangkut kayu milik PMTS menabrak tiang jembatan dan merusak pelindung fender.

Dua bulan kemudian, 26 April 2025, insiden lanjutan kembali terjadi saat tali kapal Liberty 7 yang menarik tongkang batubara putus sehingga memperparah kerusakan yang sebelumnya telah terjadi.

Saat itu, pemerintah memberikan dua opsi: PMTS dapat memperbaiki sendiri atau menyerahkan dana perbaikan kepada pemerintah. Perusahaan memilih opsi pertama dengan target penyelesaian pada Desember 2025. Namun kini, memasuki akhir tahun, kondisi di lapangan jauh dari harapan.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyebut perkembangan yang dilakukan perusahaan sangat lambat. Ia menyampaikan bahwa informasi terakhir yang disampaikan PMTS hanya sebatas penunjukan rekanan untuk pengerjaan proyek.

“Dua minggu lalu mereka bilang sudah ada calon pelaksana. Katanya mobilisasi alat dan pembersihan dasar sungai untuk pemancangan segera dimulai,” ujar Sabaruddin.

Ia mengakui adanya kendala seperti cuaca serta proses tender internal perusahaan. Namun menurutnya, hal tersebut tidak dapat menjadi alasan untuk menunda tanggung jawab terhadap aset vital yang digunakan masyarakat setiap hari.

 

Sabaruddin menegaskan bahwa DPRD telah menyiapkan langkah tindak lanjut berupa pemanggilan resmi terhadap PMTS, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), dan beberapa instansi lain untuk mengikuti rapat dengar pendapat.

Pertemuan tersebut kata dia, akan difokuskan pada kejelasan jadwal penyelesaian serta memastikan perusahaan benar-benar menjalankan komitmennya.

“Kami ingin semuanya jelas. Jangan sampai muncul janji baru yang pada akhirnya tidak ditepati,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya soal infrastruktur yang belum diperbaiki, tetapi juga menyangkut keselamatan lalu lintas di Sungai Mahakam dan para pengguna Jembatan Mahakam I yang setiap hari melintasi jalur itu.

DPRD menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan pengawasan yang tegas agar PMTS segera memenuhi kewajibannya sebelum kerusakan menimbulkan risiko dan dampak lebih besar.(aw/adv/dprdkaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *