Konus.id, PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi salah satu dari empat daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang ditunjuk untuk melaksanakan program pemerintah pusat berupa pembangunan Sekolah Rakyat (SR). Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menyatakan kesiapan daerah mendukung program tersebut, dengan mengusulkan lokasi potensial pembangunan SR berada di wilayah Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.
“Lahan yang paling memungkinkan itu ada sekitar 6 hektare di Lawe-Lawe,” ujar Thohiron, Selasa (22/4/2025).
Ia mengakui bahwa pembangunan sekolah baru, seperti SR ini, memang menuai pro dan kontra, termasuk dari kalangan akademisi yang berpendapat bahwa peningkatan fasilitas sekolah yang sudah ada bisa menjadi pilihan yang lebih efisien. Namun, Thohiron menilai setiap pemerintahan memiliki pendekatan tersendiri dalam menyusun kebijakan.
“Sekolah rakyat ini saya lihat tidak berada di bawah Dinas Pendidikan, tetapi justru di bawah Kementerian Sosial,” jelasnya.
Program SR ini didirikan untuk menjawab persoalan pendidikan bagi kelompok masyarakat kurang mampu dan masyarakat dalam kategori ekstrem. Tujuannya adalah memberikan akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Meski demikian, Thohiron menyoroti belum adanya kejelasan terkait bentuk dan pola pendidikan di Sekolah Rakyat, termasuk jenjang dan kurikulum yang akan diterapkan.
“Apakah bentuknya seperti SD biasa atau model sekolah satu atap dari SD hingga SMA, kita belum tahu secara pasti,” ungkapnya.
Ia menambahkan, masih banyak hal yang harus dirumuskan lebih lanjut agar implementasi program ini berjalan optimal. Salah satu yang penting, menurutnya, adalah kepastian kurikulum yang akan digunakan, apakah akan mengikuti Dinas Pendidikan atau memiliki sistem tersendiri.
“Kita masih menunggu kejelasan soal pola dan rujukan kurikulum sekolah rakyat ini,” tutupnya.