Konus.id Samarinda – Proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) menuai kritik dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD, yang menyoroti minimnya transparansi dan koordinasi antar-fraksi. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyatakan bahwa pengumuman awal dari DPRD belum diikuti respons jelas dari pimpinan, sementara Surat Keputusan (SK) resmi masih menunggu penandatanganan Gubernur Kaltim, sehingga PKB merasa paling dirugikan sebagai satu-satunya fraksi yang keberatan.
Samarinda – Pengumuman kelulusan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim memunculkan tanda tanya. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Damayanti, menilai proses seleksi belum sepenuhnya transparan dan minim koordinasi.
Menurutnya, pihak DPRD telah mengeluarkan pengumuman awal, dan Surat Keputusan (SK) resmi KPID berasal dari Gubernur Kaltim.
“KPID ini SK-nya SK Gubernur. Yang keluar sekarang baru sekilas pengumuman dari lingkup DPRD. Kami ingin tahu bagaimana sikap pimpinan,” kata Damayanti.
Dia mengungkap adanya dugaan kurangnya komunikasi dalam penilaian, terutama terkait hasil CAT dan psikotes peserta seleksi. Meski belum melakukan cross-check mendalam, ia menilai ada tahapan yang tidak tersampaikan secara utuh kepada komisi terkait.
“Seolah-olah keberadaan Ketua Komisi I diabaikan. Itu membuat proses ini janggal. Kalau dilingkahi begitu, ada apa? Jangan-jangan memang tidak transparan,” tegasnya.
Damayanti menambahkan, tidak adanya komisioner petahana yang terakomodasi juga turut menjadi perhatian. Meski tidak menolak adanya figur baru, ia menilai pengalaman seharusnya tetap menjadi pertimbangan.
“Biasanya yang sudah pernah menjabat lebih menguasai. Minimal masuk 10 besar lah. Tapi kita tetap akan cross-check data secara resmi,” tukasnya.
Surat Belum Dibalas, PKB Mengaku Paling Dirugikan dalam Seleksi KPID
Samarinda – Fraksi PKB menjadi satu-satunya fraksi di DPRD Kaltim yang merasa dirugikan atas proses seleksi calon komisioner KPID Kaltim. Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, yang menilai koordinasi antarfraksi dan antaralat kelengkapan dewan berjalan tidak semestinya.
Menurutnya, pihaknya sudah melayangkan surat resmi ke pimpinan DPRD, seluruh fraksi, serta ketua komisi untuk meminta klarifikasi terkait proses seleksi. Namun, hingga kini belum ada balasan formal.
“Belum ada respons resmi dari pimpinan. Masih sebatas komunikasi informal. Kami menunggu tindak lanjut karena sebelumnya pimpinan berkomitmen akan mengevaluasi,” ujarnya.
Damayanti menyebut, dari total tujuh fraksi di DPRD Kaltim, hanya PKB yang menyatakan keberatan dengan proses seleksi yang dinilai tidak berjalan transparan. Kondisi ini membuat PKB berada dalam posisi yang tidak diuntungkan.
“Ini menjadi tantangan sendiri bagi kami. Dari tujuh fraksi, hanya PKB yang terdampak langsung,” katanya.
Terkait kemungkinan membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Damayanti menegaskan, langkah itu belum dapat ditempuh karena SK Gubernur selaku penetapan resmi belum diterbitkan.
“Kalau SK saja belum keluar, tidak ada objek sengketa. Justru karena SK belum ada, kita berharap pimpinan bisa lebih bijak dalam merespons masalah ini,” pungkasnya.(aw/adv/dprdkaltim)













