Konus.id, Samarinda – Pengurus KOHATI (Korps Himpunan Mahasiswa Islam Wati) Cabang Samarinda dan Korps Putri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KOPRI) Kota Samarinda berkolaborasi menggelar acara Diskusi Publik dengan tema utama dari kegiatan ini adalah “Samarinda Kota Peradaban, Siapakah Sesungguhnya yang Didefinisikan Sebagai Beradab?”, bertempat di Rumah Jabatan DPRD Kota Samarinda, Selasa (18/3/2025).
Kegiatan tersebut menyiratkan sebuah harapan kepada peserta untuk memahami pentingnya menelaah sejauh mana Kota Samarinda sebagai Kota yang mampu mencerminkan nilai-nilai peradaban dalam arti yang lebih luas.
Kegiatan Diskusi Publik yang digelar KOHATI dan KOPRI Kota Samarinda itu turut mengundang beberapa narasumber yang berkompeten yaitu Ibunda Yunik Rahmiyati S.Ps., M.Pd sebagai Akademisi dan Ibunda Dr. Ir Elvyani NH Gaffar, M.Si., CPCE, CPM,CPLi sebagai Wiraswasta dan Akademisi.
PJ Ketua Kohati Samarinda, Sitti Fatahna, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun karakter generasi muda di Kota Samarinda dan sekaligus sebagai ajang silaturahmi antar lembaga.
“Sinergi antara KOHATI dan PMII merupakan bentuk nyata dari kolaborasi positif antar organisasi yang memiliki tujuan sama, yaitu membentuk pemuda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki akhlak yang mulia. Kami ingin menunjukkan bahwa bersama-sama, kita bisa memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa,” kata Sitti.
Para peserta forum yang hadir turut dilibatkan dalam diskusi interaktif tersebut untuk memperdalam pemahaman tentang bagaimana konsep peradaban yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Samarinda, serta sejauh mana itu mempengaruhi perkembangan sosial dan ekonomi kota.
Lebih lanjut didalam kegiatan tersebut, Sitti juga memberikan sebuah rekomendasi kepada DisdikBud Kota Samarinda agar membuat sebuah sistem atau unit khusus terkait penanganan kasus kekerasan dan pelecehan di sekolah yang ada di Kota Samarinda.
“Kami ingin merekomendasikan kepada Disdikbud Kota Samarinda agar membuat sebuah sistem, kalau bisa dibuat Unit Khusus untuk menangani kasus kekerasan dan pelehan disekolah, agar para siswa merasa aman maka perlu dibuatkan saluran pelaporan yang mudah di akses, contohnya aplikasi atau kotak aduan,” timpalnya.
Selanjutnya, ia juga menekankan perlunya formula kebijakan tentang tenaga pendidik yang bermasalah agar diberi sanksi yang tegas.
“Pemerintah harus membuat formula kebijakan baru terkait tenaga pendidik yang bermasalah, pasalnya banyak sekali kasus yang menyangkut dengan tenaga pendidik, kalau perlu tenaga pendidik harus dipecat ketika terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Diakhir ia menyampaikan tujuan kolaborasi kegiatan antara KOHATI dan PMII ini bukan hanya sekadar kegiatan bersama, tetapi juga sebagai kegiatan yang bertujuan membangun ikatan yang lebih kuat antara mahasiswa, demi mencetak pemimpin masa depan yang berkualitas dan memiliki karakter yang baik.