Konus.id Samarinda – Banyak kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata masih memakai pelat nomor dari daerah lain, menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. Fenomena ini dianggap merugikan pendapatan asli daerah (PAD) karena potensi pajak kendaraan hilang, sehingga ia mendesak penertiban segera untuk memastikan kontribusi yang lebih adil bagi pembangunan lokal.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti maraknya kendaraan perusahaan yang beroperasi di Bumi Etam namun masih menggunakan pelat nomor dari luar daerah.
Kondisi tersebut dinilai merugikan daerah karena berpotensi mengurangi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Pemprov Kaltim sebelumnya telah menegaskan rencana penertiban dan meminta seluruh perusahaan agar segera mendaftarkan kendaraannya menggunakan pelat KT.
Reza menilai langkah tersebut sangat tepat dan mendesak agar kebijakan itu segera dijalankan.“Kami sepakat bahwa kendaraan berpelat luar daerah harus ditertibkan. Ini kebijakan bagus dan perlu segera direalisasikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ribuan kendaraan perusahaan tambang, perkebunan, hingga logistik beroperasi setiap hari di Kaltim, namun banyak yang tidak terdaftar sebagai kendaraan asal daerah. Akibatnya, potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor yang seharusnya masuk PAD justru hilang.
Menurutnya, kendaraan yang memanfaatkan jalan dan fasilitas daerah sudah semestinya memberikan kontribusi nyata untuk Kaltim.
“Daerah berhak mendapatkan hasil dari aktivitas yang berlangsung di wilayahnya. Dengan begitu, pengawasan kendaraan bisa dilakukan secara lebih optimal,” tegasnya.
Reza memastikan DPRD Kaltim siap mendukung penuh, baik melalui regulasi maupun pengawasan implementasi, agar kebijakan penertiban tidak berhenti sebagai wacana semata.
“DPRD Kaltim menyambut baik upaya ini. Selain meningkatkan PAD, kebijakan ini juga akan menertibkan aktivitas kendaraan perusahaan di Kaltim,” pungkasnya.(aw/adv/dprdkaltim)














