Konus.id, PPU – Pemindahan pasar di Kecamatan Waru, Penajam Paser Utara (PPU), menyisakan polemik yang belum terselesaikan. Para pedagang pasar mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap keputusan pemindahan tersebut, yang dinilai dilakukan tanpa konsultasi memadai dengan para pedagang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Ishaq Rahman, menyoroti bahwa banyak pedagang merasa bahwa keputusan ini diambil sepihak dan mengabaikan suara mereka.
Ishaq mendesak pemerintah daerah untuk mempertimbangkan aspirasi pedagang dalam setiap pengambilan kebijakan terkait pengelolaan pasar.
“Tanyakan saja sama pedagang pasar. Dari proses pemindahan itu, sebenarnya pedagangnya tidak mau, tapi kemudian, tanpa mereka sadari, tiba-tiba dipindahkan ke sana,” ujar Ishaq.
Menurutnya, pemindahan pasar ini berlangsung tanpa partisipasi atau komunikasi yang cukup antara pemerintah dan para pedagang. Sebagian besar pedagang merasa bahwa keputusan pemindahan tersebut diambil secara tiba-tiba dan tanpa mendengarkan pendapat mereka.
Ishaq menjelaskan bahwa isu ini menunjukkan kurangnya koordinasi dan konsultasi dalam pengambilan keputusan terkait pemindahan pasar.
“Padahal, kalau dari pedagang memang tidak mau dari awal,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa seharusnya pemerintah melakukan dialog terlebih dahulu untuk memastikan keputusan yang diambil bisa diterima dan dipahami oleh para pedagang yang setiap hari beraktivitas di pasar tersebut. (adv/dprd/ppu/dag)