Konus.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menekankan pentingnya memasukkan PJU ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan nomenklatur yang jelas sebagai langkah prioritas.
“PJU sudah sempat masuk dalam RKPD sebagai program prioritas, tetapi jika tidak ada nomenklatur yang resmi, prosesnya bisa terhambat. Pencairan dana akan lebih lancar jika dokumen perencanaan memiliki nomenklatur yang jelas,” tegas Sapto.
Sapto menyoroti bahwa pencairan dana pembangunan PJU sering kali terkendala masalah administratif, yang dapat berujung pada temuan audit jika nomenklatur tidak diatur secara tepat dalam dokumen perencanaan.
“Tanpa nomenklatur yang jelas, bisa saja muncul temuan dari audit yang justru memperlambat pencairan dana dan pelaksanaan proyek. Oleh karena itu, penting sekali untuk mencantumkan nomenklatur secara resmi,” ujarnya.
Penerangan Jalan Umum dianggap sebagai salah satu infrastruktur penting yang harus segera diselesaikan. Sapto menilai, pembangunan PJU yang merata di seluruh wilayah Kaltim akan berdampak signifikan pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama di kawasan yang masih minim penerangan jalan.
“Kami berharap seluruh usulan dalam RKPD dapat terealisasi tanpa kendala. Dengan pembangunan PJU yang optimal, kualitas hidup masyarakat di Kaltim akan semakin baik,” tambahnya. (aw/adv/dprdkaltim)