Konus.id, Samarinda, 24 April 2025 — Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) FISIP Universitas Mulawarman menggelar aksi solidaritas bertajuk “Kobaran Cipta Sungkawa” sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia serta tragedi kemanusiaan yang terjadi belakangan ini, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.
Aksi ini diinisiasi oleh MPM bersama seluruh organisasi dan mahasiswa FISIP UNMUL sebagai respon atas situasi kemanusiaan yang kian memprihatinkan. Dalam rangkaian acaranya, aksi ini diisi dengan orasi, pembacaan puisi, doa bersama, dan penyampaian pernyataan sikap yang membakar semangat solidaritas dan turut berduka cita bagi para korban atas segala peristiwa.
Isu-isu yang menjadi sorotan dalam aksi ini meliputi pembunuhan Jurnalis Juwita, pengeroyokan terhadap Fahrul Abdillah, penggusuran paksa masyarakat Bara-Baraya, konflik agraria di Sukahaji, kekerasan terhadap warga Desa Iwul Parung Bogor, serta pembunuhan Paman Russel. Selain itu, solidaritas juga disampaikan untuk warga Muara Kate dan Batu Kajang, serta masyarakat Merauke yang turut mengalami ketidakadilan. Aksi ini juga menyoroti kekerasan terhadap perempuan, pembantaian warga sipil di Gaza, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, hingga pembunuhan Pandu Brata Siregar, Afif Maulana, Gamma Riskynata, serta berbagai bentuk kekerasan dan ketidakadilan yang dialami oleh buruh tani di berbagai wilayah Indonesia sekaligus sebagai bentuk respon terhadap berbagai peristiwa kemanusiaan serta momentum hari besar di bulan Mei menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).”
Peristiwa-peristiwa tersebut menjadi sorotan utama karena telah menimbulkan keresahan publik, melanggar hak asasi manusia, kebebasan berpendapat dan bertempat tinggal, merampas ruang hidup masyarakat, serta menciderai prinsip demokrasi, nilai-nilai Pancasila, dan cita-cita kesejahteraan sosial.
Melalui aksi Kobaran Cipta Sungkawa, MPM FISIP UNMUL menyampaikan pesan kuat bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan dan penderitaan yang terus berlangsung. Dalam UUD 1945 telah memuat dan mengatur serangkaian hak asasi manusia baik dalam rumpun hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Mulai dari hak atas penghidupan yang layak, hak atas hidup, serta hak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Selain itu ada hak untuk perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, perlakuan yang sama dihadapan hukum.
Aksi ditutup dengan doa bersama dan penyalaan lilin dalam suasana hening yang diiringi lantunan puisi menjadi simbol duka sekaligus harapan untuk perubahan.
Dari FISIP untuk Indonesia—dari kesadaran nurani untuk kemanusiaan.