Konus.id, Samarinda – Kondisi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda, menjadi perhatian serius masyarakat akibat seringnya sampah meluber ke luar area dan menimbulkan bau yang mengganggu.
Maswedi, anggota Komisi III DPRD Samarinda, meminta agar TPS tersebut segera dilakukan penataan ulang dengan penambahan fasilitas memadai, seperti kontainer atau tempat penampungan permanen, guna mencegah penyebaran sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.
“Saya sudah mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengambil langkah cepat. Jika TPS ini masih akan digunakan, fasilitasnya harus diperbaiki agar sampah tidak berserakan terutama saat musim hujan atau aktivitas pemulung,” ujarnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menyatakan bahwa penempatan TPS bukan kewenangan mereka, melainkan menjadi tanggung jawab kelurahan. DLH fokus pada pengangkutan dan pembersihan sampah dari TPS.
“Penentuan lokasi TPS berada di bawah kelurahan, sementara DLH menangani operasional pengangkutan,” jelas pihak DLH.
Maswedi mengingatkan bahwa kondisi TPS yang buruk tidak hanya merusak estetika lingkungan tapi juga bisa menimbulkan masalah kesehatan warga karena bau dan kotoran yang menyebar.
“Ini perlu penanganan terpadu antara DLH dan kelurahan agar persoalan ini bisa diselesaikan secara menyeluruh,” tutupnya.
(aw/adv/dprd/smd)