AdventorialDPRD KALTIM

Mantan Pejabat Kaltim Didorong Segera Kembalikan Mobil Dinas, Sapto: Jangan Tunggu Paksaan

196
×

Mantan Pejabat Kaltim Didorong Segera Kembalikan Mobil Dinas, Sapto: Jangan Tunggu Paksaan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono(ist)

Konus.id Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, kembali mengkritik kelambanan sejumlah mantan pejabat dalam mengembalikan kendaraan dinas milik Pemprov Kaltim. Masalah ini, menurutnya, mencerminkan kurangnya kesadaran akan pengelolaan aset negara yang harus dilakukan secara proaktif, bukan menunggu intervensi formal.

Data yang dihimpun dari BPKAD Kaltim menunjukkan masih ada 86 unit kendaraan dinas yang belum diserahkan kembali dan tersebar di 15 SKPD. Rinciannya antara lain, Sekretariat Daerah sebanyak 34 unit, Dinas Pariwisata 6 unit, Dinas Kesehatan 1 unit, serta Inspektorat 2 unit.

Dinas Lingkungan Hidup 1 unit, Dinas Sosial 7 unit, Dinas Perhubungan 1 unit, Dispora 2 unit, Disnakertrans 2 unit, Bapenda 1 unit, Disdikbud 1 unit, dan PUPR 14 unit. Sementara itu, BPKAD masih mencatat 9 unit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 1 unit, dan DPMPD 4 unit.

Melihat kondisi tersebut, Sapto meminta BPKAD segera mengirimkan pemberitahuan resmi kepada para pensiunan agar kendaraan dinas dapat segera dikembalikan ke masing-masing perangkat daerah.

Ia menegaskan, seluruh kendaraan dinas merupakan fasilitas yang dipakai untuk mendukung kerja pejabat aktif, sehingga begitu masa jabatan selesai, aset tersebut harus langsung dimanfaatkan oleh pejabat berikutnya.

“Pengembalian kendaraan harus diprioritaskan supaya aset ini bisa digunakan lagi untuk kebutuhan kedinasan, bukan disimpan lama-lama,” ucapnya.

Sapto juga menilai langkah Pemprov Kaltim yang mulai melakukan penarikan paksa merupakan tindakan yang benar. Namun, idealnya proses tersebut tidak perlu terjadi apabila para mantan pejabat memahami bahwa fasilitas negara bukanlah milik pribadi.

“Siapa pun yang sudah tidak menjabat harus sadar diri. Rumah dinas maupun fasilitas lain harus dikembalikan. Itu bukan hak individu,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Ia menambahkan bahwa prosedur administrasi hanyalah bagian pendukung. Kesadaran sukarela para pensiunan jauh lebih penting agar pengembalian dapat berjalan tanpa hambatan.

Di akhir keterangannya, Sapto kembali mengingatkan bahwa pengelolaan aset harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.(aw/adv/dprdkaltim)

“Tidak perlu menunggu disuruh. Kalau sudah purna tugas, ya kembalikan saja,” tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *