AdventorialDPRD KALTIM

Lonjakan Kendaraan Pelat Luar di Balikpapan Ancaman Serius bagi PAD Kaltim, Sabaruddin Desak Pengawasan Ketat

175
×

Lonjakan Kendaraan Pelat Luar di Balikpapan Ancaman Serius bagi PAD Kaltim, Sabaruddin Desak Pengawasan Ketat

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecelle (ist)

Konus.id – Samarinda Maraknya kendaraan bermerek pelat nomor dari luar daerah yang beroperasi di Balikpapan menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, memperingatkan bahwa fenomena ini berpotensi merusak potensi pendapatan asli daerah (PAD) provinsi, karena pajak kendaraan tersebut mengalir ke wilayah asal, sementara infrastruktur lokal tetap dimanfaatkan tanpa kontribusi penuh.

Menurutnya, situasi ini dapat berdampak langsung pada berkurangnya potensi penerimaan pajak bagi Provinsi Kaltim.

Sabaruddin menjelaskan bahwa kendaraan yang beroperasi di wilayah Kaltim, tetapi tidak terdaftar sebagai objek pajak di daerah ini, membuat pendapatan provinsi berpotensi bocor.

Sementara itu, fasilitas publik seperti jalan dan infrastruktur lainnya tetap digunakan secara penuh oleh kendaraan tersebut.

“Kami sudah melakukan RDP dengan Bapenda. Untuk kendaraan pelat luar, tidak bisa dibiarkan bebas lalu-lalang tanpa batas. Harus ada mekanisme penyaringan yang jelas,” tegasnya.

Ia membandingkan kondisi Kaltim dengan beberapa daerah lain, termasuk Aceh dan Medan, yang pernah mengalami persoalan serupa karena lemahnya pengawasan kendaraan dari luar wilayah. Kaltim, ujarnya, harus segera mengambil langkah sebelum kerugian pendapatan semakin besar.

Sabaruddin menekankan pentingnya kewajiban balik nama bagi seluruh kendaraan yang beroperasi di Kaltim, baik kendaraan pribadi maupun milik perusahaan. Dengan begitu, pajak yang dibayarkan dapat tercatat sebagai pemasukan resmi bagi provinsi.

“Jalan kita dipakai, tapi pajaknya lari ke daerah lain. Ini jelas tidak adil dan harus segera diperbaiki,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah daerah dikabarkan tengah membahas beberapa opsi penanganan, salah satunya mewajibkan kendaraan perusahaan mengurus surat jalan khusus.

Namun ia mengakui bahwa kendaraan pribadi menjadi tantangan tersulit karena mobilitasnya lebih tinggi dan pengawasan lebih kompleks

“Dishub dan kepolisian harus bergerak aktif. Razia dan pengecekan surat jalan harus diperketat. Kalau pengawasan longgar, kita yang rugi terus,” katanya.

Selain pengawasan, Sabaruddin juga meminta pemerintah memperbaiki sistem pelayanan agar masyarakat tidak kesulitan ketika ingin mengurus balik nama. Ia menyebutkan masih banyak warga maupun perusahaan yang mengeluhkan prosedur administrasi yang panjang dan membingungkan.

“Sering kali, warga yang mau mengurus balik nama malah dipersulit. Ini tidak boleh dibiarkan. Kalau kita ingin pendapatan naik, pelayanan publik juga harus dibenahi,” tutupnya.(aw/adv/dprdkaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *