AdventorialDPRD KALTIM

Kontroversi Seleksi KPID Kaltim: PKB Protes, Ketua DPRD Siap Evaluasi Ulang dengan Libatkan Semua Fraksi

185
×

Kontroversi Seleksi KPID Kaltim: PKB Protes, Ketua DPRD Siap Evaluasi Ulang dengan Libatkan Semua Fraksi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud(ist)

Konus.id Samarinda – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) protes keras atas hasil seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2025-2028 karena kurang keterwakilan, sementara fraksi lain seperti Golkar dan PDIP mendukung evaluasi untuk jaga harmoni internal. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, akui ketidaksempurnaan koordinasi akibat absennya Ketua Komisi 1 dari PKB yang sakit hampir lima bulan, dan buka ruang pembahasan ulang di Komisi 1—sambil tekankan implikasi hukum jika tak ada titik temu, agar proses tetap adil dan hindari gugatan ke pengadilan yang bisa rusak citra lembaga.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan ketidaksetujuan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan yang diumumkan DPRD Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, tidak menampik adanya persoalan koordinasi dalam proses seleksi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa PKB tidak dapat berpartisipasi penuh karena Ketua Komisi 1 yang berasal dari fraksi tersebut sedang mengalami sakit dalam jangka waktu lama.

“Ketua Komisi 1 sudah hampir lima bulan tidak bisa hadir karena sakit. Jadi saat proses seleksi berlangsung, PKB tidak memiliki keterwakilan,” kata Hamas sapaan akrabnya.

Walaupun tahapan penilaian tetap berjalan, DPRD memahami alasan keberatan PKB yang menilai mereka tidak diberi ruang dalam proses penentuan, terlebih karena metode seleksi menggunakan sistem penilaian skor.

Hamas menegaskan bahwa mekanisme seleksi berlangsung terbuka, namun ketiadaan perwakilan PKB membuat fraksi tersebut merasa terabaikan dalam pengambilan keputusan.

Terkait permintaan PKB untuk membatalkan hasil seleksi, Hamas menyampaikan bahwa evaluasi masih memungkinkan dilakukan.

“Kalau memang secara aturan memungkinkan untuk diperbaiki atau ditinjau ulang sesuai permintaan PKB, kita akan bahas dulu di Komisi 1,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian persoalan ini akan melibatkan seluruh fraksi di DPRD. Jika nantinya tidak ditemukan titik temu, jalur hukum tetap menjadi opsi.

Sebelumnya, tujuh nama yang dinyatakan lolos dituangkan dalam surat bernomor 03/UKK-KPID-Kaltim/XI/2025 yang ditandatangani Ketua Tim Pelaksana Uji Kelayakan, Agus Suwandy. Sementara tiga petahana yakni Adji Novita Wida Vantina, Dedy Pratama, dan Sabir Ibrahim ditempatkan sebagai calon cadangan.(aw/adv/dprdkaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *