Konus.id, Samarinda – Aksi penembakan yang menyebabkan satu korban jiwa di depan Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, pada Minggu (04/05/2025), mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Ia meminta agar pemerintah bersama aparat penegak hukum segera memperketat proses perizinan serta pengawasan terhadap kepemilikan senjata api oleh warga sipil.
“Penggunaan senjata api perlu dibatasi dengan aturan yang lebih tegas agar kejadian serupa tak terulang lagi,” katanya.
Samri menilai, peristiwa itu menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Samarinda, yang mulai khawatir akan peredaran senjata api tanpa pengawasan ketat.
Karena itu, ia mengusulkan agar kebijakan pemberian izin senjata api dilakukan dengan lebih selektif dan dilengkapi prosedur ketat bagi warga sipil yang ingin memilikinya.
“Setelah kejadian tersebut, kondisi di kota terasa menegangkan. Maka dibutuhkan standar yang lebih ketat dalam menyetujui permohonan izin senjata api,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan yang saat ini berlaku, dan menurutnya dapat membahayakan jika senjata jatuh ke tangan yang salah, meskipun dalam beberapa profesi seperti pejabat atau pengusaha, perlindungan pribadi tetap dibutuhkan.
“Pemberian izin harus sangat selektif, karena dampak senjata api bisa fatal jika disalahgunakan,” ujarnya.
Samri juga menegaskan bahwa proses pemberian izin semestinya tidak hanya administratif, tetapi harus disertai dengan evaluasi psikologis guna memastikan stabilitas mental pemohon.
“Kalangan militer saja harus memenuhi sejumlah syarat untuk membawa senjata, apalagi warga sipil. Kalau memang tidak terlalu mendesak, sebaiknya izin tidak diberikan,” tutupnya.
(aw/adv/dprd/smd)