DPRD PPU

Ketua Komisi II DPRD PPU Usulkan Sekolah Rakyat Adopsi Konsep Boarding School

7
×

Ketua Komisi II DPRD PPU Usulkan Sekolah Rakyat Adopsi Konsep Boarding School

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron

Konus.id, PENAJAM – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menyarankan agar rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) oleh pemerintah pusat di wilayah PPU mengadopsi konsep boarding school atau sekolah berasrama. Menurutnya, pendekatan ini lebih sesuai dengan budaya masyarakat lokal yang telah terbiasa menyekolahkan anak-anak mereka di pondok pesantren.

“Kalau mau jujur, pola pendidikan yang paling cocok di Indonesia itu seperti pesantren. Meski dengan sumber anggaran minim, pesantren tetap bisa bertahan,” ujar Thohiron, Selasa (22/4/2025).

Ia meyakini bahwa konsep boarding school akan meningkatkan fokus belajar siswa karena mereka tinggal dan belajar di satu lingkungan yang sama. Selain itu, ia menilai pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung keberhasilan model pendidikan tersebut.

“Kalau pemerintah mau mengadopsi itu, saya kira sangat baik. Tinggal bagaimana penguatan SDM-nya,” tambahnya.

Thohiron juga mendorong agar Sekolah Rakyat tidak hanya menitikberatkan pada pendidikan akademik, namun juga keterampilan non-akademik agar siswa tidak cepat merasa jenuh.

“Anak-anak jangan hanya diajari akademik. Harus ada pelajaran lain juga yang bisa mengembangkan karakter dan keterampilan mereka,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah membuat prototipe atau miniatur sekolah rakyat dalam skala kecil sebagai uji coba sebelum diterapkan secara luas. Hal ini dinilai penting untuk memastikan bahwa konsep SR memang mampu menjawab permasalahan pendidikan nasional.

“Kalau sekolah rakyat ini bentuknya sama saja dengan SD pada umumnya, ya tentu tidak menyelesaikan masalah pendidikan kita,” tegasnya.

Ia juga menyoroti belum adanya kejelasan teknis terkait pelaksanaan program SR, seperti sistem rekrutmen, struktur kelembagaan, serta keterkaitan dengan Dinas Pendidikan atau Kementerian Sosial.

“Program ini sebenarnya bisa menjadi unggulan, tapi itu tergantung pada bagaimana produk unggulannya dirancang. Sayangnya sampai sekarang petunjuk teknis (juknis) belum jelas,” tutup Thohiron.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *