DPRD PPU

Ketua DPRD PPU: Pemekaran Daerah Perlu, Tapi Jangan Terburu-buru

78
×

Ketua DPRD PPU: Pemekaran Daerah Perlu, Tapi Jangan Terburu-buru

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin

Konus.id, PENAJAM – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menyatakan bahwa wacana pemekaran daerah memang layak dipertimbangkan, namun harus dilakukan secara hati-hati dan dengan persiapan matang. Menurutnya, penataan wilayah yang ada saat ini menjadi prioritas sebelum melangkah pada rencana pemekaran.

“Yang perlu sekarang adalah bagaimana menata yang ada. Kalaupun ada pemekaran tidak apa-apa, tetapi banyak hal yang harus disiapkan,” kata Raup, Minggu (30/3/2025).

Salah satu persoalan krusial yang disebutkan adalah belum tuntasnya batas wilayah antara Kabupaten PPU dan Kabupaten Paser. Ia menyebut hal ini masih belum diakomodasi secara final dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) PPU.

“RTRW Kabupaten PPU masih belum menyelesaikan tapal batas dengan Kabupaten Paser,” jelasnya.

Raup menilai, penyelesaian batas wilayah menjadi syarat penting agar wacana pemekaran dapat berjalan tanpa hambatan. Meski demikian, DPRD tetap memberikan dukungan terhadap rencana tersebut, apalagi pemerintah pusat juga membuka peluang.

“DPRD siap mendukung pemekaran, tapi kita harus menyiapkan semuanya terlebih dahulu. Jangan sampai saat mengusulkan ke pusat, justru muncul kendala prinsip yang akhirnya menghambat,” tandasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *