Konus.id, PPU – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sariman, menyampaikan sejumlah kekhawatiran terkait Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru. Dalam pandangannya, kebijakan pembangunan infrastruktur dan perubahan penggunaan lahan dalam Perda tersebut dianggap kurang menguntungkan bagi warga lokal.
“Kemudian yang saya lihat di Perda RTRW yang kemarin itu, pemerintah tidak memprioritaskan lagi jembatan Nipah-nipah-Balikpapan (Semayang) karena mereka lebih memprioritaskan lewat jembatan Pulau Balang,” ujar Sariman.
Menyikapi hal tersebut, Sariman mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana pembangunan jembatan Nipah-nipah-Semayang.
“Padahal, kalau kita yang di PPU sebelah sini ke Pulau Balang itu jauh. Maka, di samping itu kita prioritaskan, kita juga ingin mengangkat jembatan Nipah-nipah-Semayang. Sehingga nanti dengan adanya IKN ini, pasti pendatang akan banyak ke Balikpapan dan PPU,” jelasnya, menekankan perlunya infrastruktur yang mendukung mobilitas regional.
Selain infrastruktur, perubahan penggunaan lahan juga menjadi fokus utama, terutama transformasi dari wilayah perkebunan menjadi area permukiman.
“Kemudian bagaimana perubahan wilayah perkebunan nantinya. Lalu sepanjang jalan ini kan dulu masih wilayah perkebunan dan pertanian, ada keluhan dari notaris karena ini sudah jadi perumahan, enggak bisa dijadikan hak milik kadang karena dianggap wilayah perkebunan,” tambah Sariman.
Mengatasi kesulitan dalam mengubah status lahan ini memerlukan penyesuaian regulasi yang lebih fleksibel, menurut Sariman. Hal ini penting agar lahan dapat disesuaikan dengan kebutuhan terkini tanpa terhambat oleh regulasi yang kaku.
“Makanya RTRW akan kita rubah. Karena lompatannya sangat tinggi, jadi butuh kehati-hatian,” pungkasnya.
Revisi RTRW yang direncanakan akan melibatkan diskusi mendalam dan analisis yang komprehensif untuk memastikan bahwa kebijakan infrastruktur dan penggunaan lahan dapat disesuaikan dengan baik demi mendukung pertumbuhan serta memenuhi kebutuhan warga PPU di masa depan. (adv/dprd/ppu/dag)