DPRD SMD

Kekerasan di Panti Asuhan Terungkap, DPRD Samarinda Desak Evaluasi Total Pengawasan Anak

204
×

Kekerasan di Panti Asuhan Terungkap, DPRD Samarinda Desak Evaluasi Total Pengawasan Anak

Sebarkan artikel ini
Foto: Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan (ist)

Konus.id, Samarinda โ€“ Kekerasan terhadap anak di sejumlah panti asuhan di Samarinda menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi I, Yakob Pangedongan, meminta agar pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan lembaga-lembaga pengasuhan anak.

“Ini cerminan kita bagaimana lemahnya perhatian terhadap perlindungan anak,” ujar Yakob.

Ia menyayangkan fakta bahwa lembaga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak justru berbalik menjadi tempat yang menimbulkan luka dan trauma. DPRD, kata dia, telah menerima laporan adanya kekerasan yang terjadi di dalam lingkungan panti asuhan.

“Tempat yang seharusnya mereka (anak) mendapat perlindungan, malahan menjadi tempat yang memberikan trauma,” tuturnya.

Yakob menilai, pengawasan terhadap lembaga pengasuhan belum berjalan optimal. Ia mendesak agar seluruh OPD terkait, terutama Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), segera memperketat regulasi dan mekanisme perizinan bagi panti asuhan.

“Ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus, karena ini untuk memberikan keamanan bagi anak,” jelasnya.

Menurutnya, pendirian panti asuhan tidak bisa sembarangan. Harus ada standar minimal dalam hal tenaga pengasuh, psikolog, fasilitas, serta mekanisme pelaporan dan pengawasan berkala yang melibatkan pemerintah.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan mendorong lahirnya kebijakan konkret untuk memperkuat perlindungan anak di Kota Samarinda. Upaya preventif, menurutnya, jauh lebih penting ketimbang hanya bereaksi setelah kasus kekerasan mencuat ke publik.

“Jangan ada kejadian baru ditindak, kita harus mencegahnya secepat mungkin. Maka perlu kebijakan yang konkrit agar hal serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.

Berdasarkan data LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) per 2024, kasus kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur masih tinggi, dengan Samarinda termasuk dalam tiga besar kota dengan laporan tertinggi. DPRD mendorong agar angka tersebut menjadi alarm bagi semua pihak agar sistem perlindungan anak dibenahi secara menyeluruh.

(Wd/adv/dprd/smd)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *