RAGAM

Jaga Kelestarian Hutan KHDTK LEMPAKE Fahutan Unmul : HMI Tegaskan Penambangan Ilegal Harus Dihentikan

431
×

Jaga Kelestarian Hutan KHDTK LEMPAKE Fahutan Unmul : HMI Tegaskan Penambangan Ilegal Harus Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Umum HMI Samarinda, Muhammad Ichwan Ramadhani

Konus.id, Samarinda – KHDTK LEMPAKE Fahutan Unmul adalah kawasan hutan yang memiliki nilai konservasi dan biodiversitas yang tinggi. Kawasan ini juga merupakan habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna yang dilindungi khususnya di daerah Kalimantan Timur.

Berdasarkan SK.241/MENLHK/SETJEN/PLA.0/6/2020 tentang penetapan kawasan Lempake sebagai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan kehutanan, kawasan ini seharusnya dimanfaatkan dan dikembangkan untuk keperluan pendidikan dan pelatihan kehutanan yang bersifat membangun.

Beberapa waktu lalu, ditemukan kegiatan pertambangan yang beraktivitas di kawasan tersebut. Hal ini tentu tidak sesuai dengan esensi dan tujuan kawasan sebagai lokasi KHDTK. Banyak pihak yang menyayangkan adanya aktivitas pertambangan ini salah satunya Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa IsIam, Muhammad Ichwan Ramadhani. Ia menganggap bahwa hal ini bertentangan dalam aspek pemanfaatan dibidang pendidikan.

“Saya sangat prihatin dengan adanya penambangan ilegal di KHDTK LEMPAKE Fahutan Unmul yang telah mengeruk 3,26 hektare lahan yang ada di dalam kawasan KHDTK. Ini adalah kejahatan yang sangat mencederai KHDTK dan mengancam keberlangsungan hutan kedepan nya” Jelas aktivis yang akrab disapa Ichwan.

Ichwan yang juga menyandang gelar sebagai Mahasiswa Fakultas Kehutanan UNMUL itu meminta Gakkum dan instansi terkait untuk segera mengusut tuntas penambangan ilegal ini. Ia juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan penambangan ilegal di kawasan hutan.

“saya sangat menyadari pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Oleh karena itu, kami akan terus memantau dan mengawal perkembangan penindakan penambangan ilegal di KHDTK LEMPAKE Fahutan Unmul dan meminta pertanggungjawaban dari pihak yang terkait.” Ujar Ichwan.

Ichwan berharap bahwa penambangan ilegal ini dapat dihentikan segera dan kawasan hutan dapat dipertahankan dan dilestarikan untuk generasi mendatang.

“Dengan kesadaran dan kepedulian bersama, HMI Cabang Samarinda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan kita, termasuk civitas akademika, mahasiswa, LSM, dan siapa saja yang masih peduli.” Pungkas Ichwan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *