RAGAM

Honor Pekerja Teras Samarinda Tidak Kunjung Dibayarkan, HMI Samarinda : Peringatan Keras Untuk PT. Samudra Anugrah Indah Permai

228
×

Honor Pekerja Teras Samarinda Tidak Kunjung Dibayarkan, HMI Samarinda : Peringatan Keras Untuk PT. Samudra Anugrah Indah Permai

Sebarkan artikel ini
Pengurus HMI Cabang Samarinda

Konus.id, Samarinda – Merespon keributan yang terjadi pada rapat DPRD Kota Samarinda dengan Dinas PUPR Kota Samarinda yang membahas tentang pemenuhan hak dari pekerja pembangunan Teras Samarinda yang tidak kunjung dibayarkan hingga saat ini memantik kemarahan dari HMI Cabang Samarinda. Melihat dibalik megahnya ikon Kota Samarinda ini menyimpan pilu bagi para pekerja dan keluarga yang terus memohon untuk diberikan hak nya. Karena mulai dari bulan Desember 2024 hingga saat ini honor pekerja pembangunan Teras Samarinda tidak kunjung dibayarkan diduga karna perusahaan yang bertanggungjawab pada pembangunan Teras Samarinda yaitu PT. Samudra Anugrah Indah Permai diduga menghilang dan tidak memenuhi hak para pekerjanya.

Kabid PTKP HMI Cabang Samarinda, Naufal Banu Tirta Satria mengatakan bahwa HMI Cabang Samarinda sudah cukup lama menyoroti kasus tersebut dan ini menjadi puncak kemarahannya.

“HMI Samarinda sejak akhir tahun 2024 sudah menyoroti permasalahan ini dan ternyata hingga saat ini perusahaan terkait justru menghilang dan tidak bertanggung jawab memenuhi kewajibannya untuk memberikan hak para pekerjanya sehingga hal ini menjadi puncak kemarahan kami” ucapnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa kemarahan dari HMI Samarinda didasari karna ada seorang istri dari salahsatu pekerja yang diusir dari kontrakan tempat tinggalnya karna tak mampu membayar sewa akibat bayaran tak kunjung diberikan.

“Kami sangat marah karna melihat beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan, tetapi ada seorang istri dari salah satu pekerja yang justru diusir dari kontrakannya karna tak mampu membayar sewa” sambungnya.

Hal ini dianggap sebagai akibat dari tidak hadirnya perusahaan yang bertanggung jawab dalam pemenuhan hak 84 pekerja dalam rapat DPRD Kota Samarinda dan Dinas PUPR Kota Samarinda.

“Ini merupkan dampak dari PT. Samudra Anugrah Indah Permai yang menghilang seperti hantu, bahkan tidak menghadiri rapat bersama DPRD Kota Samarinda dan Dinas PUPR Kota Samarinda untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya” ujarnya.

PT. Samudra Anugrah Indah Permai tergabung dalam GAPENSI (Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional) tetapi tidak memiliki kredibilitas.

“Padahal PT. Samudra Anugrah Indah Permai merupakan anggota dari GAPENSI tetapi dengan tindakannya seperti ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki kredibilitas”ucapnya.

Banu sapaan akrabnya juga mengatakan, bahwa ini merupakan sebuah peringatan keras kepada PT. Samudra Anugrah Indah Permai agar segera bertanggung jawab untuk memenuhi hak dari para pekerjanya.

“Peringatan keras kepada PT. Samudra Anugrah Indah Permai agar bertanggung jawab untuk segera memenuhi hak dari para pekerja Teras Samarinda” terangnya.

HMI Cabang Samarinda akan terus mengawal permasalahan ini sampai hak dari pekerja Teras Samarinda bisa dipenuhi dan akan turun kejalan apabila permasalahan ini semakin berlarut.

“Kami akan terus mengawal permasalahan ini sampai para pekerja mendapatkan kesejahteraannya dan kami tidak segan untuk turun kejalan dan melakukan protes secara langsung apabila ini terus berlarut” akhirnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *