DPRD SMD

GMKI Wilayah VI dan GAMKI Kalimantan Timur Kawal Proses Perizinan Gereja Toraja Samarinda

203
×

GMKI Wilayah VI dan GAMKI Kalimantan Timur Kawal Proses Perizinan Gereja Toraja Samarinda

Sebarkan artikel ini
GMKI Wilayah VI dan GAMKI Kalimantan Timur Kawal Proses Perizinan Gereja Toraja Samarinda

Konus.id, Samarinda — Koordinator Wilayah VI Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kalimantan Timur menyatakan komitmennya dalam mengawal proses perizinan pembangunan rumah ibadah Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Seledang, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir pula kuasa hukum Gereja Toraja, Bapak Hendra Kusuma, yang memberikan penjelasan terkait proses hukum dan administrasi yang telah ditempuh secara sah dan sesuai prosedur oleh pihak gereja.

“Saat ini, proses administrasi perizinan telah menunjukkan perkembangan signifikan. Rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda telah resmi dikeluarkan. Tahapan selanjutnya kini memasuki proses penerbitan Surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang menjadi pengganti dari Izin Lokasi dan Izin Pemanfaatan Ruang berdasarkan regulasi terbaru dalam pengurusan tanah dan pembangunan rumah ibadah”, ujar Kusuma.

Koordinator Wilayah VI PP GMKI menyampaikan bahwa langkah ini selaras dengan hasil pertemuan antara GMKI dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, serta GAMKI dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Rakauntuk terus menyuarakan dan memperjuangkan jaminan konstitusional atas kebebasan beragama dan beribadah di Indonesia.

GMKI dan GAMKI menegaskan bahwa proses pembangunan rumah ibadah ini telah mengikuti seluruh ketentuan dan regulasi, serta patut mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas wilayah, menolak segala bentuk provokasi, dan menentang keras segala bentuk intoleransi yang dapat mencederai semangat kebhinekaan dan persatuan,” tegas Julio Antou, Koordinator Wilayah VI PP GMKI.

“GMKI dan GAMKI akan terus berupaya untuk menjadi mediator bersama Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (TNI/POLRI) ketika ada permasalahan intoleransi yang terjadi, kemudian terus membangun dialog antarumat beragama demi terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun dan damai di Kalimantan Timur dan Indonesia pada umumnya,” tutup Ariantho Aruan, Sekretaris Daerah GAMKI KALTIM.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *