DPRD KALTIM

Ekti Imanuel: RDP Baru Bisa Dilaksanakan Setelah AKD Terbentuk

26
×

Ekti Imanuel: RDP Baru Bisa Dilaksanakan Setelah AKD Terbentuk

Sebarkan artikel ini
Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim (foto:Aw/Konus.id)

Konus.id, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa pihaknya akan memulai aktivitas kerja yang lebih intensif, termasuk pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat, setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim terbentuk.

Ekti mengungkapkan bahwa penetapan AKD diharapkan berlangsung pada 11 November mendatang, yang akan menjadi titik awal bagi pihaknya untuk menyelenggarakan RDP, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan industri di wilayah tersebut.

“Kita baru bisa melaksanakan RDP itu setelah penetapan AKD, rencananya pada 11 November mendatang,” ujar Ekti.

Salah satu persoalan yang menunggu perhatian DPRD Kaltim adalah permohonan RDP yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Pertambangan dan Industri Silika Indonesia (Pertamisi) Kaltim.

Namun, DPRD Kaltim belum dapat menindaklanjuti permohonan tersebut sebelum AKD terbentuk. “Tapi kita masih belum bisa menerima, sebelum adanya AKD, maka dari itu mungkin setelah penetapan AKD baru bisa kita laksanakan,” jelas Ekti.

Menurutnya, keberadaan AKD memungkinkan setiap komisi di DPRD Kaltim untuk menangani isu-isu dengan fokus dan pembagian tugas yang jelas, sehingga setiap persoalan dapat ditangani secara komprehensif sesuai bidangnya. Pembentukan AKD menjadi fondasi agar langkah penyelesaian permasalahan di Kalimantan Timur bisa lebih efektif dan cepat terwujud. (aw/adv/dprdkaltim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *