Konus.id, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengingatkan pemerintah pentingnya memastikan fasilitas yang dibangun dengan dana publik segera difungsikan.
Syahrudin M Noor, anggota DPRD PPU, menyoroti lambannya implementasi Peraturan Daerah (Perda) dan mendesak pemerintah daerah untuk segera memanfaatkan fasilitas umum, seperti Rumah Jabatan (Rujab) dan infrastruktur pendidikan, yang telah rampung.
“Sama dengan Perda yang kita buat itu, ini implementasinya sudah sejauh mana, karena Sosper sudah dilarang itu, yang boleh kita itu sosialisasi Raperda. Nah, kita mau begitu dibangun proseskan langsung ini semua agar bisa berfungsi,” kata Syahrudin, menekankan pentingnya percepatan eksekusi berbagai proyek yang sudah direncanakan.
Selain itu, Syahrudin menyampaikan keprihatinannya atas Rujab yang hingga kini masih kosong.
“Sama dengan Rumah Jabatan (Rujab) ini, kalau kita sudah biayai hingga selesai yah segera ditempati. Siapapun pejabatnya yah tinggal lah di situ, jangan dibiarkan begitu saja,” tegasnya, mengkritik ketidakjelasan penggunaan Rujab yang sudah menelan dana publik.
Menurut Syahrudin, semua infrastruktur yang dibiayai negara harus segera digunakan agar tidak terbuang percuma.
“Ini kan dibiayai oleh negara, fasilitas ini tentu harus dimanfaatkan, baik itu sekolah, atau fasilitas lainnya yang pembangunannya dibiayai oleh pemerintah. Ketika kita merencanakan sesuatu itu, harus tau fungsinya untuk apa dan segera dimanfaatkan, jangan dibiarkan begitu saja,” papar Syahrudin, menyoroti pentingnya kesadaran akan fungsi dan manfaat setiap proyek.
Ia mendesak agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam pengawasan dan memastikan seluruh fasilitas yang telah dibangun dapat beroperasi optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sikap kritis DPRD ini menggambarkan tantangan yang sering kali dihadapi pemerintah daerah dalam mengelola aset publik. Perencanaan matang dan eksekusi cepat menjadi kunci agar setiap rupiah yang dihabiskan dari anggaran publik berbuah kesejahteraan bagi warga. (adv/dprd/ppu/dag)