Konus.id, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) memiliki tanggung jawab yang penting dalam mengawasi dan merasionalisasi anggaran yang diajukan oleh dinas-dinas pemerintah.
Anggota DPRD PPU, Jamaluddin, menjelaskan bahwa fungsi utama DPRD adalah memastikan bahwa anggaran yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan standar yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami di DPR, fungsinya adalah mengawasi dan melakukan rasionalisasi. Misalnya, ketika ada rencana kegiatan dengan anggaran tertentu, kami akan melihat apakah rasionalisasi itu benar,” ujar Jamaluddin.
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pengelola anggaran yang bertanggung jawab dalam memastikan setiap pengeluaran dana sesuai dengan prioritas dan kebutuhan riil di lapangan.
Jamaluddin menambahkan bahwa jika anggaran yang diajukan tidak sesuai dengan kegiatan yang direncanakan, DPRD tidak ragu untuk meminta agar anggaran tersebut dikurangi.
“Misalnya, anggaran yang diajukan segini, apakah kegiatan yang direncanakan sesuai dengan standarnya. Jika tidak, maka kita minta untuk dikurangi. Jika kurang, kita bisa support untuk ditambah,” jelasnya.
Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap alokasi dana memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat, serta menjaga agar tidak terjadi pemborosan anggaran.
Selain itu, Jamaluddin juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan tidak selalu harus dilakukan sekaligus. Dalam beberapa kasus, kegiatan dapat dilaksanakan secara bertahap untuk memastikan bahwa semua kegiatan dapat berjalan dengan baik dan efisien.
“Bahkan jika tidak bisa langsung diselesaikan dalam satu waktu, mungkin bisa bertahap. Dari 10 kegiatan, mungkin hanya 5 yang dilaksanakan dulu,” ungkapnya. Dengan cara ini, DPRD berharap dapat meminimalisir risiko kegagalan dalam pelaksanaan program yang sudah direncanakan.
Dalam konteks pengawasan anggaran, Jamaluddin menyatakan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia berharap agar dinas-dinas dapat menyampaikan rencana anggaran dengan transparan dan jelas, sehingga DPRD dapat memberikan masukan yang konstruktif.
“Itu fungsinya kami di DPR selain mengawasi, juga mengelola anggaran,” tutupnya. (adv/dprd/ppu/dag)