DPRD PPU

DPRD PPU Soroti Disiplin ASN, 300 Surat Peringatan Sudah Dikeluarkan

20
×

DPRD PPU Soroti Disiplin ASN, 300 Surat Peringatan Sudah Dikeluarkan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Hariyono

Konus.id, PENAJAM — Sekretaris Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Hariyono, mendesak pemerintah daerah agar tidak lengah dalam melakukan pengawasan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, pengawasan yang konsisten adalah kunci untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

“Kalau ASN tidak disiplin, bagaimana bisa memberi pelayanan yang optimal? Masih banyak yang datang terlambat atau bahkan bolos tanpa alasan,” tegas Hariyono, Rabu (28/5/2025).

Ia menyebutkan, sejauh ini Pemkab PPU telah mengeluarkan sekitar 300 surat peringatan (SP) terhadap ASN yang terbukti melanggar aturan kehadiran dan etika kerja. Pelanggaran tersebut tidak hanya berdampak pada produktivitas internal, tetapi langsung dirasakan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Hariyono mengapresiasi langkah Pemda yang menggandeng Satpol PP dalam menertibkan ASN, termasuk razia di tempat umum, pelabuhan, dan warung kopi—lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkir saat jam kerja.

“Sejak Satpol PP terlibat aktif, pelanggaran mulai turun. Artinya, pengawasan langsung di lapangan ini efektif,” ungkapnya.

Namun, pengawasan saja tidak cukup. Hariyono juga mendorong dinas teknis untuk lebih aktif menyosialisasikan pentingnya etika dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Kita ingin ASN punya kesadaran, bukan sekadar takut dihukum. Kalau pengawasan dilakukan terus menerus, pasti akan lahir budaya kerja yang profesional,” tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *