Konus.id, PPU – Dalam upaya memastikan alokasi anggaran yang tepat bagi setiap dinas, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin, menekankan pentingnya mematuhi ketentuan undang-undang yang mengatur bahwa alokasi anggaran untuk pendidikan minimal harus mencapai 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan dana yang tersedia, terutama untuk sektor pendidikan, yang menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah.
“Karena dinas itu kan sudah dibagi anggarannya. Misalnya, pendidikan dengan tuntutan undang-undang 20%, maka harus sekian dari APBD,” ungkap Jamaluddin.
Dengan ketentuan ini, DPRD berharap agar dana yang dialokasikan untuk pendidikan dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di PPU.
Hal ini mencakup pengadaan fasilitas, pelatihan tenaga pengajar, serta program-program lain yang bertujuan untuk mendukung perkembangan pendidikan di daerah.
Namun, Jamaluddin juga menyadari bahwa terkadang anggaran yang dialokasikan untuk satu dinas tidak mencukupi, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi kekurangan tersebut.
“Pertanian berapa besar? Itu tinggal kita lihat. Jika kurang, bagaimana caranya supaya terjadi komunikasi agar anggaran bisa dialihkan dari dinas lain yang mungkin dianggap tidak terlalu prioritas,” jelasnya.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa DPRD siap untuk berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap dinas dapat beroperasi dengan efektif, meskipun dalam kondisi anggaran yang terbatas. (adv/dprd/ppu/dag)