DPRD PPU

DPRD PPU Minta Pimpinan Wilayah dan ASN Tetap di Kantor Saat Jam Kerja

4
×

DPRD PPU Minta Pimpinan Wilayah dan ASN Tetap di Kantor Saat Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rakhman

Konus.id, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta para pimpinan wilayah, mulai dari camat, lurah, kepala desa, hingga pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), untuk tetap berada di kantor selama jam kerja demi memastikan pelayanan publik berjalan maksimal.

Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rakhman, menyusul temuan 210 aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti tidak disiplin saat inspeksi mendadak (sidak) oleh Wakil Bupati PPU, Waris Muin, beberapa waktu lalu.

“Tidak boleh lagi ada pegawai yang berada di luar kantor saat jam kerja. Jangan sampai kedapatan nongkrong di warung kopi, misalnya. Pelayanan kepada masyarakat harus benar-benar dimaksimalkan,” tegas Ishaq, Rabu (16/4/2025).

Ia menambahkan, ketidakhadiran para ASN saat sidak memiliki beragam alasan, mulai dari keluar kantor setelah absen sidik jari, cuti, hingga tanpa izin sama sekali. Hal ini, menurutnya, menunjukkan perlunya peningkatan kedisiplinan di lingkungan birokrasi.

“Pelayanan masyarakat itu tidak mengenal waktu. Kami merekomendasikan agar para kepala wilayah tetap berada di tempat pada hari kerja. Jangan sampai ada kebutuhan pelayanan, tapi petugasnya tidak ada di kantor,” tandasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *