AdventorialDPRD PPU

DPRD PPU Kritik Kinerja Bank Tanah terkait Penyelesaian Reforma Agraria

195
×

DPRD PPU Kritik Kinerja Bank Tanah terkait Penyelesaian Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin,

Konus.id, PPU — DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti belum terselesaikannya persoalan reforma agraria yang berdampak pada warga di sejumlah wilayah pesisir Penajam. Polemik tersebut kembali mengemuka setelah warga dari Kelurahan Gersik, Pantai Lango, dan Jenebora melakukan aksi di Kantor Bupati PPU menuntut kepastian status lahan yang mereka garap.

Warga menolak skema relokasi yang dinilai tumpang tindih dan meminta pemerintah memastikan sertifikasi lahan yang telah lama dikelola masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin, menyatakan bahwa permasalahan ini berkaitan dengan kinerja Badan Bank Tanah. Ia menyebut lembaga tersebut belum memberikan penjelasan mengenai pengelolaan dan redistribusi lahan di kawasan terkait.

“Kami sudah beberapa kali mengundang Bank Tanah dalam rapat dengar pendapat, namun hingga saat ini mereka belum hadir dan belum memberikan penjelasan,” ujar Mahyudin, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, DPRD menerima sejumlah pengaduan dari warga mengenai ketidaktepatan penentuan lokasi relokasi. Ia menyebut, ada lahan yang dikategorikan kosong meski telah lama digarap, sementara sebagian warga yang menerima relokasi justru menempati lahan milik pihak lain.

“Jika masalah ini tidak segera ditangani, potensi terjadinya konflik horizontal semakin besar,” tambahnya.

Mahyudin menegaskan bahwa Bank Tanah tidak hanya bertugas menyediakan lahan untuk proyek strategis nasional, tetapi juga memastikan keadilan agraria serta perlindungan masyarakat lokal.

Ia menyebut hingga kini belum ada laporan resmi mengenai progres reforma agraria di wilayah PPU.

“Transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui objek lahan, luas area, dan mekanisme relokasi yang dilakukan,” katanya.

DPRD PPU berencana kembali memanggil pihak Bank Tanah untuk meminta penjelasan dan percepatan penyelesaian konflik lahan.

“Kami menekankan agar penyelesaian dilakukan segera, agar warga tidak terus berada dalam situasi ketidakpastian,” tutup Mahyudin.(aw/adv/dprd/ppu)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *