DPRD PPU

DPRD PPU Intensifkan Fokus Tangani Perundungan di Sekolah

8
×

DPRD PPU Intensifkan Fokus Tangani Perundungan di Sekolah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD PPU, Sujiati

Konus.id, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) semakin mengarahkan perhatian pada isu perundungan di sekolah yang dinilai mengganggu proses belajar dan berdampak buruk pada kondisi psikologis siswa.

Meningkatnya insiden perundungan mendorong DPRD untuk mengambil langkah lebih tegas dalam mengatasi persoalan ini.

Anggota DPRD PPU, Sujiati, menekankan perlunya pengawasan intensif, baik dari orang tua maupun guru bimbingan konseling (BK) di sekolah.

“Terkait perundungan ini, selain pengawasan dari orang tua, pengawasan dari guru BK di sekolah juga harus maksimal,” ujarnya, menegaskan komitmen DPRD dalam melindungi anak-anak dari risiko perundungan.

Sujiati juga mendorong korban perundungan agar tidak takut untuk melaporkan kejadian yang mereka alami kepada pihak terkait.

“Kalau ada perundungan itu ya harus bisa memberikan penjelasan kepada anak terutama dari orang tua atau keluarga. Kalau seandainya mendapatkan perundungan, harus berani melaporkan, bukan membalas, tetapi melaporkan kepada pihak sekolah terutama guru BK, jadi bisa mendapat pembinaan di sana,” jelasnya.

Menurut Sujiati, perundungan adalah masalah serius yang memerlukan perhatian khusus. Ia menegaskan bahwa hal ini tidak bisa diabaikan karena akan terus berkembang jika dibiarkan.

“Kejadian perundungan ini memang harus mendapat perhatian khusus, enggak bisa dibiarkan karena kalau seperti itu akan berlanjut. Nanti saya akan coba berkoordinasi dengan Didikpora terkait perundungan ini,” tambahnya.

DPRD PPU juga menggandeng Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Didikpora) untuk mencari solusi yang lebih efektif. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.(adv/dprd/ppu/dag)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *