Konus.id, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan komitmennya untuk mendorong perekrutan tenaga pendidik di daerah, meskipun terdapat pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Anggota DPRD PPU, Jamaluddin, menegaskan bahwa meskipun ada aturan yang menghambat perekrutan baru, kebutuhan mendesak di lapangan harus tetap diperhatikan agar keseimbangan pendidikan dan tenaga kerja dapat terjaga.
“Karena katanya kan sekarang ada pembatasan dan tidak boleh lagi ada perekrutan baru, dan sebagainya,” ujar Jamaluddin.
Ia menjelaskan bahwa situasi ini dapat menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang memadai. Di tengah pembatasan ini, DPRD merasa penting untuk tetap berupaya agar perekrutan yang sesuai dengan kebutuhan mendesak di daerah dapat dilakukan.
Jamaluddin menambahkan bahwa kekurangan tenaga pendidik dapat berdampak langsung pada kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa.
“Jadi, kalau kami di DPRD, tentu sangat mendukung dan merespon positif untuk dilakukan perekrutan itu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tanpa adanya tenaga pengajar yang cukup, proses belajar mengajar akan terhambat dan siswa akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
DPRD PPU berencana untuk melakukan dialog dengan pemerintah daerah untuk membahas lebih lanjut tentang pembatasan ini dan mencari solusi yang tepat agar kebutuhan tenaga pendidik dapat dipenuhi.
Jamaluddin percaya bahwa dengan komunikasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, mereka dapat menemukan jalan keluar yang menguntungkan bagi semua pihak. (adv/dprd/ppu/dag)